SERANG, Mediabooster.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kabupaten Serang tergolong rendah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan hingga April 2025, dari total 1.257.890 penduduk wajib KTP, tercatat baru sekitar 57.173 orang atau hanya 4,54 persen yang telah mengaktifkan IKD.
Ia pun menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah masih minimnya kepercayaan masyarakat terhadap identitas digital.
“Banyak warga yang masih merasa lebih nyaman memegang KTP fisik. Mereka belum yakin dengan keamanan dan kepraktisan IKD,” ujar Warnerry saat ditemui di kantornya, Rabu (23/4/2025).
Tak hanya itu, kendala teknis juga menjadi penghambat, terutama terkait penggunaan dan kepemilikan perangkat seluler.
“Belum semua masyarakat memiliki smartphone. Bahkan dalam satu keluarga, kadang hanya ada satu perangkat yang digunakan bersama,” jelasnya.
Warnerry juga menyebut bahwa belum seluruh lembaga pelayanan publik menerima IKD sebagai dokumen resmi, yang turut mempersulit upaya mendorong penggunaan identitas digital ini.
“Masih ada instansi yang tetap meminta KTP fisik. Artinya, sinkronisasi antara sistem digital dan layanan publik belum sepenuhnya berjalan,” tambahnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Warnerry menegaskan bahwa IKD adalah langkah positif menuju digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Menurutnya, dengan satu aplikasi, warga dapat mengakses dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga informasi keluarga lainnya, tanpa risiko kehilangan dokumen fisik.
“Program ini sebenarnya sangat membantu. Hanya saja, diperlukan pendekatan yang lebih masif agar masyarakat paham dan mau menggunakan IKD,” kata Warnerry.
Sebagai bentuk dorongan, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi secara aktif, termasuk layanan jemput bola ke berbagai daerah serta membuka stan layanan aktivasi IKD dalam berbagai kegiatan masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan instansi lain juga terus ditingkatkan untuk memperluas jangkauan dan pemahaman masyarakat.
“Harapan kami, dengan semakin banyaknya upaya sosialisasi dan kerjasama lintas instansi, angka realisasi IKD bisa terus meningkat,” pungkasnya. (*)

