SERANG, Mediabooster.news  – Dalam rangka menyambut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Sesuai Putusan MK Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025”, pada Rabu, 16 April 2025.

Acara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Forbis Hotel, Jalan Lingkar Selatan KM.2, Keramat Watu, Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk jajaran Bawaslu, Ketua tim pemenangan, Liaison Officer (LO) tingkat Kabupaten, dan LO tingkat Kecamatan, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon dan insan media.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan pelanggaran dari kedua pasangan calon maupun para pemangku kepentingan mengenai pengawasan pemilu, khususnya menjelang pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

“Kegiatan hari ini sengaja kita undang ketua tim pemenangan, dan LO baik dari nomor 1 atypun dari nomor 2. Inikan kurang dari tiga hari menuju PSU, harapan kita semua menjaga kondusifitas melaksanakan putusan MK ini agar berjalan dengan lancer dan sukses,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid di Forbis Hotel.

Ia juga meminta, seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.

“Jangan sampai ada gerakan gerakan pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang,” tambahnya.

Bawaslu juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan ASN serta kepala desa dalam menghadapi PSU.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Damai, yang dibacakan secara seksama oleh kedua Liaison Officer (LO) dari pasangan calon peserta PSU. Pembacaan deklarasi ini kemudian diikuti oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai, dan berintegritas. (dkm)

Exit mobile version