SERANG, Mediabooster.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang digelar di gedung dewan, Rabu (22/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD I, II, dan III, puluhan anggota DPRD, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, jajaran pejabat eselon II dan III, serta unsur Forkopimda.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah membahas laporan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif,” ujarnya.
Ratu Zakiyah menegaskan, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.
Menurutnya, sejumlah isu penting seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan tingkat pengangguran terbuka masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius.
“Pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pengangguran terbuka masih menjadi PR kita bersama. Kami akan terus melakukan intervensi program sesuai dengan kemampuan anggaran untuk memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ telah dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, hari ini kita belum sampai 30 hari sejak nota pengantar disampaikan oleh Bupati, artinya kita masih on the track sesuai jadwal dan tahapan,” katanya.
Ia menilai, secara umum capaian pembangunan di Kabupaten Serang sudah berjalan baik, baik dari indikator makro maupun mikro. Namun demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Bukan berarti hari ini tidak baik, tapi bagaimana yang sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi. Kami memberikan catatan kepada beberapa OPD, terutama yang mengampu pendapatan daerah,” jelasnya.
Bahrul menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar kemandirian fiskal dapat ditingkatkan dan tidak bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Ke depan, Bapenda harus mampu melakukan inovasi dan terobosan untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya pemotongan transfer daerah pada tahun 2026, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Serang dalam menjaga stabilitas fiskal.
Selain itu, DPRD turut memberikan rekomendasi terkait pengelolaan belanja daerah agar lebih terencana sejak awal tahun anggaran, sehingga pelaksanaan program dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif.
“Kami merekomendasikan agar seluruh OPD merencanakan belanja sejak awal, tidak menumpuk di akhir tahun. Dengan begitu, proses evaluasi program bisa lebih terukur,” pungkasnya. (*)


