SERANG, Mediabooster.news – Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banten mendorong seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten untuk mendukung pengusulan Nurcholish Madjid atau Cak Nur sebagai Pahlawan Nasional.

Diketahui, usulan tersebut sebelumnya telah disuarakan oleh Pengurus Besar (PB) HMI dalam momentum Dies Natalis HMI ke-79 sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar Cak Nur terhadap pemikiran keislaman dan kebangsaan di Indonesia.

Koordinator Presidium MW KAHMI Banten, Dedy Arisandi, menegaskan bahwa pengusulan Cak Nur tidak boleh berhenti pada dukungan simbolik semata. Ia menilai seluruh kader HMI perlu merespons gagasan tersebut dengan pendalaman yang serius dan objektif terhadap warisan intelektual Cak Nur.

“Cak Nur sebagai pahlawan nasional harus direspons dengan membedah kembali konteks pemikiran keindonesiaan dan keislamannya secara objektif, serta melihat dampaknya terhadap kemajuan bangsa dan negara,” ujar Dedy.

Menurutnya, pemikiran Cak Nur tentang Islam yang inklusif, demokrasi, pluralisme, serta relasi agama dan negara telah memberikan fondasi penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Gagasan “Islam Yes, Partai Islam No” menjadi salah satu tonggak penting dalam dinamika pemikiran politik Islam di Tanah Air.

KAHMI Banten juga mendorong adanya kajian akademik, diskusi publik, serta forum intelektual di berbagai daerah di Banten guna memperkaya perspektif terhadap kontribusi Cak Nur. Dengan demikian, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dapat didasarkan pada kajian historis dan akademik yang kuat.

“Ini bukan sekadar penghargaan terhadap seorang tokoh, tetapi juga momentum refleksi terhadap arah kebangsaan kita. Pemikiran Cak Nur relevan untuk terus dihidupkan dalam menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.

MW KAHMI Banten berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan agar pengusulan Cak Nur sebagai Pahlawan Nasional berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan mendapatkan penilaian objektif dari pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Yhannu Setyawan, yang juga bagian dari keluarga besar KAHMI Banten, turut memberikan pandangannya. Ia menilai, dalam konteks relasi Islam dan negara yang kerap diliputi kecurigaan, Cak Nur telah menunjukkan bahwa Islam tidak perlu diformalisasikan menjadi negara agama untuk menjadi kekuatan moral bangsa.

“Nilai keadilan, musyawarah, dan kemanusiaan inheren dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia,” ujarnya.

Menurut Yhannu, jika kriteria Pahlawan Nasional mencakup perjuangan luar biasa, keteladanan moral, dan pengaruh berkelanjutan bagi bangsa, maka Nurcholish Madjid memenuhi prasyarat tersebut dalam dimensi kepahlawanan intelektual.

“Di era ketika bangsa ini membutuhkan penjernihan nalar publik, warisannya bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak,” katanya.

Ia pun berharap pemikiran Nurcholish Madjid terus memberikan inspirasi dan menjadi teladan bagi kaum cendekiawan untuk senantiasa merawat nalar, berikhtiar menemukan rumusan terbaik bagi perkembangan dan kemajuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Exit mobile version