SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kabupaten Serang terus berupaya memperjuangkan bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil. Salah satunya melalui usulan tambahan bantuan bedah rumah untuk warga Pulau Tunda yang berada di perairan Laut Jawa dan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Serang.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PKP) dan Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (PPK BSPS) PSRTL Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan verifikasi lapangan terhadap 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pulau Tunda, Kamis (4/6/2026).
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan penanganan RTLH di Pulau Tunda mencapai 37 unit rumah.
“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih terdapat 37 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan. Karena itu, kami berupaya agar seluruh kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Okeu.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRKP Kabupaten Serang bersama Kepala Satker PKP sepakat untuk mengusulkan tambahan 17 unit bantuan BSPS melalui dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Dengan tambahan tersebut, diharapkan seluruh kebutuhan penanganan RTLH di Pulau Tunda dapat tertangani secara menyeluruh.
Pada tahun 2026, Kabupaten Serang sendiri telah memperoleh dukungan penanganan RTLH sebanyak 1.412 unit yang berasal dari berbagai sumber bantuan pemerintah pusat dan aspirasi wakil rakyat.
Rinciannya, sebanyak 500 unit berasal dari aspirasi Menteri Desa dan PDT RI, 294 unit dari Kementerian Kesehatan RI, 18 unit dari Kementerian Sosial RI, empat unit dari Kementerian Kebudayaan RI, serta 596 unit dari aspirasi anggota DPR RI.
Selain itu, Kabupaten Serang masih berpeluang memperoleh tambahan alokasi BSPS dari usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Serang dan saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Okeu menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan kebutuhan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang, termasuk warga yang berada di pulau-pulau terluar.
“Setiap warga Kabupaten Serang, termasuk yang tinggal di wilayah pulau terluar dan terpencil seperti Pulau Tunda, berhak mendapatkan rumah yang layak, aman, dan sehat. Karena itu, kami akan terus mengupayakan berbagai dukungan program agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” tegasnya. (*)


