KAB. SERANG, Mediabooster.news – Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (27/11/2025) siang. Mereka menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang Tahun 2026 sebesar 12 persen.

Sebagai bentuk dukungan atas perjuangan para buruh, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah langsung mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut dibacakan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, saat menerima audiensi perwakilan buruh di Pendopo.

Usai pertemuan, Najib Hamas turun menemui massa aksi dan kembali membacakan isi surat tersebut dari atas mobil komando. Ia didampingi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto, Sekda Zaldi Dhuhana, Asda III Ida Nuraida, serta Kepala Badan Kesbangpol Haryadi.

Surat Bupati Serang Nomor 560/1522/Disnakertrans berisi penyampaian aspirasi buruh kepada Presiden Republik Indonesia C.q. Menteri Ketenagakerjaan RI.

Dalam surat itu, Pemkab Serang menyatakan mendukung perjuangan aliansi serikat pekerja/serikat buruh yang telah menyampaikan aspirasi dalam aksi 27 November 2025.

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari aliansi serikat pekerja/serikat buruh sebagaimana aspirasi yang disampaikan pada aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Selanjutnya, mohon kiranya Bapak Presiden dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam kebijakan pengupahan ke depan. Demikian salah satu poin surat yang dibacakan Najib di hadapan massa.

“Saya mewakili Ibu Bupati sangat mengapresiasi apa yang disampaikan aliansi serikat pekerja dan buruh. Sebagai bentuk dukungan konkret, Ibu Bupati menyampaikan surat kepada Presiden,” ujar Najib kepada wartawan.

Menurut Najib, pihaknya masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Pembahasannya kita tetap menunggu PP dari pusat. Namun kami berharap Presiden dapat memberikan kebijakan yang sesuai harapan buruh Kabupaten Serang,” jelasnya.

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Serang.

“Semoga apa yang dilakukan ini bisa membuahkan hasil yang diharapkan para buruh,” ujarnya. (*)

Exit mobile version