SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kota Serang menggelar acara rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bersama Forkopimda, KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang, di Aula Setda Lantai 3, Senin (6/5/2024).

Turut hadir dalam rapat Asda I Subagyo, Staf Ahli Walikota Alpedi, Kabag Pemerintahan, Perwakilan Satpol-PP, Ketua KPU Nanas Nasihudin, perwakilan Bawaslu Fierli Mabruri, perwakilan Kodim 062, perwakilan Polresta Serang Kota.

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pekot Serangmemberikan perhatian khusus mengenai bakal calon perseorangan dan/atau melalui partai politik yang statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan/atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Ini menjadi perhatian khusus untuk tekhnis dan mekanisme nya, baik dari regulasi atau PKPU nya. Apakah harus bakal calon lepas jabatan mengundurkan diri atau cuti,” ucap Subagyo.

Ia berharap hal tersebut dapat dibahas bersama agar regulasi dan teknisnya nanti bisa disosialisasikan dan menjadi acuan oleh semua pihak.

“Saya berharap pilkada ini juga sama. Semua stakeholder dan pihak yang bersangkutan bisa terus bersinergi sama-sama mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini”, tutup Asda I Subagyo.

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pembentukan badan adhoc yakni PPK dan PPS.

“Hari ini diselenggarakan test CAT bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada kota Serang tahun 2024”, ucapnya.

Selanjutnya Ia menambahkan, bahwa KPU kota Serang juga menggelar lomba cipta jingle dan maskot pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.

“Pendaftaran dan penyerahan hasil karya lomba dimulai 20 April sampai 15 Mei 2024. Dan ini semua orang bisa mengikuti tidak hanya berdomisili dari Kota Serang,” jelasnya

Diakhir penyampaiannya ia mengatakan terkait dengan data lengkap perihal Pilkada Kota Serang diinformasikan pada web resmi KPU Kota Serang.

“Untuk informasi atau pengumuman terkait bakal calon perseorangan atau melalui partai politik semua sudah ada di kanal resmi KPU Kota Serang seperti web, IG dan lainnya”, tutup Nanas Nasihudin. (***)

Exit mobile version