SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mengkaji rencana pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kepada sekolah swasta yang sedang dalam tahap pengembangan. Skema bantuan ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, usai menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang di ruang rapat Wali Kota, Senin (19/05/2025).
“Bantuan ini untuk sekolah swasta yang sedang berkembang, tapi harus ada MoU dengan saya, dan sekolahnya harus digratiskan,” ujar Budi. Ia menambahkan, nilai bantuan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, yaitu sekitar Rp50 juta per sekolah ditambah bantuan seragam gratis bagi siswa.
Terkait minimnya jumlah siswa di sekolah swasta, Pemkot Serang juga berencana membatasi kuota penerimaan di sekolah negeri. “Sekolah negeri kuotanya akan dibatasi, dan kita arahkan ke sekolah swasta yang sudah MoU, tapi syaratnya tetap harus menggratiskan biaya sekolah,” tegasnya.
Ketua FOKKS Kota Serang, Deni Gumelar, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya mengusulkan dua hal: BOSDA dan regulasi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru).
“Aspirasi untuk BOSDA masih dikaji oleh Inspektorat, apakah memungkinkan diberikan kepada sekolah swasta yang sedang berkembang,” ujarnya. Untuk SPMB, ia berharap penerimaan siswa baru tahun ini dapat merata, termasuk untuk sekolah swasta, yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Tb. Suherman, menuturkan bahwa realisasi bantuan baru bisa dilakukan pada tahun 2026.
“Di 2025 belum tersedia dalam APBD. Tahun depan akan dianggarkan untuk BOSDA, seragam, dan buku gratis,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa BOSDA ditujukan khusus untuk sekolah swasta yang belum berkembang. “Prioritas diberikan kepada sekitar 27 sekolah swasta kecil yang masih membutuhkan dukungan,” pungkasnya. (*)

