SERANG, Mediabooster.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang terus mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketentraman serta ketertiban umum masyarakat (Trantibum) di wilayah Kabupaten Serang. Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Priyanto mengatakan, berbagai kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP bertujuan meningkatkan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

“Penegakan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Subur Priyanto.

Menurutnya, pada tahun 2026 Satpol PP Kabupaten Serang telah melaksanakan sejumlah kegiatan pengawasan dan penertiban di berbagai sektor. Salah satunya pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan peredaran minuman beralkohol.

Di Kabupaten Serang sendiri terdapat 13 THM yang tersebar di wilayah Serang Barat dan Serang Timur. Pasca dilakukan pembongkaran sebelumnya, sebagian besar THM kini beralih fungsi menjadi kafe dan restoran.

“Saat ini terdapat lima THM yang telah diberikan imbauan hingga surat peringatan sesuai SOP Satpol PP Kabupaten Serang,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap kios atau toko jamu yang menjual minuman beralkohol secara ilegal. Penanganan dilakukan melalui pemberian imbauan, penyitaan minuman beralkohol hingga patroli rutin pada malam hari.

“Patroli rutin terus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan aktivitas penyakit masyarakat,” ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Serang juga turut mendukung implementasi Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan atau galian C.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bersama Satpol PP Provinsi Banten, Dishub, dan aparat kepolisian melakukan pengawasan di sejumlah titik aktivitas galian C.

“Kami bersama tim gabungan melakukan penghentian terhadap kendaraan yang melanggar jam operasional dan memberikan imbauan agar para pengemudi mematuhi aturan yang berlaku,” kata Subur.

Tak hanya itu, Satpol PP juga memiliki peran penting saat terjadi bencana. Personel Satpol PP diterjunkan untuk membantu pengamanan wilayah terdampak bencana dan memastikan distribusi bantuan berjalan aman dan tertib.

“Kami melakukan pemantauan wilayah terdampak banjir serta pengamanan distribusi bantuan agar penanganan bencana berjalan efektif,” jelasnya.

Pada momentum Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Satpol PP Kabupaten Serang juga melaksanakan pengamanan Safari Ramadan Bahagia serta pengamanan arus mudik dan wisata masyarakat.

Kegiatan pengamanan dilaksanakan di sejumlah kecamatan seperti Tirtayasa, Pulo Ampel, Cinangka, Jawilan, Cikeusal, Ciruas, Cikande, Petir dan Kramatwatu.

“Kami menempatkan personel di sejumlah pos pengamanan bersama aparat gabungan untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Mujiyati Erianis mengatakan, pihaknya juga terus mendorong optimalisasi peran perlindungan masyarakat (Linmas) desa.

Menurutnya, keberadaan Linmas sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu penanganan berbagai persoalan di masyarakat.
“Linmas memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan di tingkat desa. Mereka membantu koordinasi ketika terjadi gangguan ketertiban umum, bencana maupun kegiatan masyarakat lainnya,” kata Mujiyati.

Ia menambahkan, Satpol PP juga terus melakukan penertiban di sejumlah pasar yang dinilai mengganggu ketertiban dan akses masyarakat, salah satunya di Pasar Cikande.

“Banyak keluhan dari masyarakat terkait pedagang yang menggunakan bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Karena itu penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Selain pasar, Satpol PP juga melakukan pendampingan penertiban terhadap usaha atau perusahaan yang belum melengkapi perizinan namun sudah beroperasi.

“Setiap kegiatan penertiban selalu kami lakukan secara edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version