SERANG, Mediabooster.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 116 desa telah membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program inovasi AKU DESA DIGITAL.
Program ini menjadi bagian dari target 100 hari kerja Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, mengatakan inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.
“Ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil sudah bertransformasi dari pelayanan manual ke digital, dan sekarang kita hadirkan inovasi baru yaitu AKU DESA DIGITAL,” ujarnya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Aula Tb. Suwandi, Rabu (15/4/2026).
Program yang mulai berjalan sejak Februari 2026 ini memungkinkan desa menjadi mitra aktif dalam pelayanan adminduk. Dengan sistem digital, masyarakat kini tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Disdukcapil.
“Sebanyak 116 desa sudah tergabung dan memiliki akun desa digital. Artinya, masyarakat bisa mengakses layanan adminduk langsung dari desa masing-masing melalui aplikasi Serba Digi,” jelas Sukristyorini.
Ia menegaskan, ke depan seluruh desa di Kabupaten Serang ditargetkan ikut serta. Hingga akhir Desember 2026, sebanyak 326 desa diharapkan sudah menjadi mitra resmi Disdukcapil.
“Insya Allah akhir tahun seluruh desa menjadi mitra, sehingga setiap desa memiliki petugas admin untuk pelayanan adminduk,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menjelaskan bahwa petugas admin desa dipilih langsung oleh kepala desa dengan prosedur ketat, termasuk penandatanganan komitmen menjaga kerahasiaan data penduduk.
“Ini penting karena berkaitan dengan data pribadi masyarakat. Petugas juga dibekali surat tugas dan akan mendapatkan pelatihan langsung dari Disdukcapil untuk mengoperasikan aplikasi,” ujarnya.
Menurut Hani, berbagai layanan adminduk kini dapat diajukan secara digital melalui aplikasi, mulai dari pembuatan dokumen hingga pengunduhan hasil layanan. Dokumen yang sudah selesai bahkan bisa langsung dicetak di desa.
“Semua layanan ini gratis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.
Program AKU DESA DIGITAL sendiri mendapat dukungan penuh dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Disdukcapil pun optimistis, dengan kolaborasi pemerintah desa dan kecamatan, akses layanan adminduk akan semakin merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang. (***)


