SERANG, Mediabooster.news -Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jeritan Rakyat yang terdiri dari Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Kota Serang dan Serikat Mahasiswa Sosialisasi Demokratik (SWOT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Serang pada Rabu 6 Juli 2022.
Dalam aksi tersebut mereka berorasi dengan membawa tiga tuntutan, yang diantaranya yaitu :
- Mendesak DPRD Kota Serang untuk segera mengirimkan surat penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) secara resmi kepada DPR RI agar mempublikasikan draf RKUHP versi terbaru.
- Memberi waktu kepada DPRD Kota Serang selambat-lambatnya 7×24 jam untuk menindaklanjutkan tuntutan mereka.
- Apabila tuntutan yang terlampir pada nomor 1 (satu) dan 2 (dua) tidak dipenuhi, mereka akan mengerahkan masa dengan eskalasi yang lebih besar. (dkm)

