KAB. SERANG, Mediabooster.news – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi NasDem, Rendi Saputra, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 – 2026 di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, serta puluhan warga Desa Sindangheula yang antusias mengikuti kegiatan dialog langsung bersama wakil rakyat dari daerah pemilihan IV tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rendi Saputra menjelaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Ia juga menegaskan pentingnya masyarakat memahami fungsi dan peran DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu DPRD dan apa saja fungsinya. Maka dalam reses ini saya ingin menjelaskan sekaligus mendengar langsung kebutuhan dan keluhan warga, terutama terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta lingkungan,” ujar Rendi.
Politisi muda Partai NasDem itu menambahkan, berbagai aspirasi masyarakat telah diterima dalam kegiatan reses kali ini, di antaranya perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta penanganan persoalan sampah.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Ada banyak masukan dari masyarakat yang akan saya catat dan perjuangkan di DPRD Kabupaten Serang agar bisa masuk dalam program pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan reses yang digelar di desanya. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian wakil rakyat terhadap masyarakat di tingkat desa.
“Kami merasa sangat dihargai dengan adanya kegiatan reses ini. Warga bisa langsung menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan. Harapan kami, apa yang disampaikan bisa terealisasi pada APBD tahun 2026, terutama untuk pembangunan jalan, lingkungan, dan fasilitas umum lainnya,” tutur Suheli.
Sebagai informasi, Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang Tahun 2025 merupakan agenda resmi anggota legislatif untuk kembali ke daerah pemilihannya dan berinteraksi langsung dengan konstituen. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. (dkm)

