JAKARTA, Mediabooster.news – Mantan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Arizon Mega Jaya. Terpilih menjadi Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) keempat pada kamar Tipikor.
Setelah mengikuti uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA 2021/2022 dilakukan selama 2 hari. Yang dilaksanakan tanggal 28-29 Juni 2022, dengan 7 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc yang mengikuti fit and proper test tersebut.
Komisi III DPR RI telah menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2021/2022.
Hasilnya, Komisi III DPR menyepakati masing-masing 2 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA.
Berikut ini nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang disepakati. Dikutip dari ditik.com (29/06/22).
- Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya
- Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati
- Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun
- Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi
Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022), pukul 19.00 WIB. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir.
Adies selaku pimpinan rapat membacakan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA yang disepakati lolos fit and proper test.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau juru bicaranya, maka Komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan nama calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022,” kata Adies dalam rapat. (*)

