SERANG, Mediabooster.news – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil sebagai bagian dari sub-fasilitas pelayanan bidang pencatatan sipil di kabupaten/kota.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang ini dilaksanakan di Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (16/10/2025).
Program jemput bola administrasi kependudukan tersebut meliputi berbagai layanan, di antaranya perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP), pembaruan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran dan kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), dsb.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AKKB Provinsi Banten, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Lurah Cilaku Yati Nurhayati, serta ratusan masyarakat yang memanfaatkan kesempatan layanan administrasi kependudukan secara langsung.
Lurah Cilaku, Yati Nurhayati, mengapresiasi kegiatan ini dan menyebutnya sangat membantu masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Kelurahan Cilaku dipercaya menjadi lokasi pelayanan jemput bola dalam rangka HUT Provinsi Banten ke-25. Pelayanan meliputi perekaman KTP, pembaruan Kartu Keluarga, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, aktivasi IKD, dan KIA, khususnya bagi warga luar Jawa,” ujarnya.

Ia menambahkan, antusiasme warga sangat tinggi. Tercatat sekitar 250 warga datang untuk melakukan perekaman dan pembaruan data kependudukan.
“Banyak warga yang melakukan perekaman KTP baru, perubahan alamat, maupun pembaruan data keluarga. Termasuk siswa-siswi berusia 17 tahun yang baru pertama kali membuat KTP,” tambahnya.
Yati menjelaskan, kegiatan pelayanan jemput bola ini hanya berlangsung satu hari di Kelurahan Cilaku.
Sementara itu, hasil dokumen seperti KTP baru, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun akta kematian akan dibagikan secara simbolis oleh Gubernur Banten di Gedung Setda Provinsi Banten pada keesokan harinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada DP3AKKB Provinsi Banten dan Disdukcapil Kota Serang. Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Cukup datang ke kelurahan, ambil nomor antrian sejak pagi, dan bisa kembali lagi sesuai jadwal pelayanan,” jelasnya.
Melalui program ini, DP3AKKB Provinsi Banten berharap pelayanan jemput bola dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada warga. (dkm)