SERANG, Mediabooster.news – Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah antisipasi terhadap keselamatan peserta didik. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah pada tujuh kecamatan terdampak untuk dilaksanakan secara daring mulai Senin, 7 September 2026.
Tujuh kecamatan tersebut yakni Cinangka, Anyer, Mancak, Padarincang, Ciomas, Pabuaran dan Baros.
Kebijakan tersebut diambil menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi sejak Jumat, 4 September 2026, serta masih ditemukannya abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau (GAK) milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Minggu (6/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Ratu Zakiyah didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Pandeglang Raden Dewi, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Rombongan kemudian mengikuti rapat koordinasi bersama Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, guna membahas perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan langkah mitigasi bagi masyarakat.“Karena saat ini masih ada tujuh kecamatan yang terdampak, yaitu Anyer, Cinangka, Padarincang, Baros, Pabuaran, Ciomas dan Mancak, kemungkinan tujuh kecamatan ini terlebih dahulu yang akan kita buatkan surat edaran untuk belajar secara daring,” ujar Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah menegaskan, surat edaran terkait pelaksanaan KBM secara daring akan segera diterbitkan. Pembelajaran dari rumah akan diberlakukan selama kondisi erupsi dan paparan abu vulkanik masih berlangsung.
“Sesegera mungkin kami buat surat edaran. Karena abu vulkanik masih terjadi, insyaallah Senin saya buat surat edaran untuk kegiatan belajar mengajar. Selama erupsi masih terus aktif, kami mohonkan untuk daring terlebih dahulu sampai erupsinya berhenti,” katanya.
Selain menyangkut kegiatan pendidikan, Pemkab Serang juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ratu Zakiyah mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak erupsi.“Kami secara pribadi dan pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita semua terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker dan kacamata pelindung untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.
“Abu vulkanik ini sangat membahayakan kalau sudah masuk ke dalam paru-paru. Itu bisa menyebabkan ISPA, infeksi saluran pernapasan, batuk, pilek dan sebagainya,” jelasnya.
Ratu Zakiyah juga telah meminta jajaran kecamatan dan seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Serang untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta terus memantau perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.
“Saya juga sudah sampaikan kepada kecamatan dan seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk siap siaga dan waspada terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan menggunakan instrumen yang terpasang di Gunung Anak Krakatau, aktivitas gunung api tersebut menunjukkan adanya penurunan.
Meski demikian, potensi terjadinya erupsi masih tetap ada sehingga pemantauan terus dilakukan selama 24 jam.
“Untuk hasil pemantauan selama 24 jam, kami akan komunikasikan dengan pemerintah daerah apabila terjadi perubahan rekomendasi,” ungkap Siti.
Pemerintah Kabupaten Serang pun mengajak masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta PVMBG. (*)


