SERANG, Mediabooster.news – Komisi II DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik titip menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Pelaksanaan SPMB untuk tingkat SD dan SMP di Kota Serang dijadwalkan berlangsung pada 23–26 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan jalannya proses seleksi tersebut sesuai dengan aturan.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kita akan melakukan pengawasan untuk penerimaan tahun ini. Kita akan awasi dan terjun ke lapangan,” tegas purnawirawan TNI tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi II telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang guna membahas agenda penerimaan siswa baru. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah adanya perubahan sistem dari zonasi menjadi domisili.

Kendati demikian, Edy menilai prinsip seleksi tetap sama. Hanya saja, terdapat pengaturan baru terkait jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap jenjang pendidikan. Untuk SMP dibatasi maksimal 32 siswa per kelas, sedangkan untuk SD sebanyak 28 siswa per kelas.

“Jadi untuk tahun ini kami betul-betul akan melakukan pengawasan supaya tidak ada titip menitip (siswa), sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Edy juga menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam memberantas praktik tidak sehat dalam proses penerimaan siswa.

“Komisi II mendukung penuh terhadap kebijakan yang sudah diatur dari atas. Semoga bisa berjalan lancar tanpa ada timbul ada gesekan-gesekan,” katanya.

Selain itu, Edy memberikan masukan kepada pihak eksekutif terkait peran sekolah swasta dalam menampung siswa baru. Ia menyampaikan bahwa keberadaan sekolah swasta menjadi solusi dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Bapak wali kota sendiri juga sudah berjanji tidak akan membedakan sekolah swasta dengan sekolah negeri. Artinya akan dapat bantuan ini dan itu, ucapnya.

Ia pun optimistis bahwa pelaksanaan penerimaan siswa tahun ini bisa berjalan baik berkat keterlibatan sekolah swasta.

“Insya Allah tahun ini bisa tertampung karena kita melibatkan sekolah swasta, walaupun bukan sekolah favorit. Tetapi kedepan akan berjalan dengan baik ditunjang oleh Pemkot Serang, pungkasnya. (*)

Exit mobile version