KAB. SERANG, Mediabooster.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Melalui mekanisme voting internal, Ahmad Muhibbin, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, terpilih sebagai Ketua Pansus.

Dalam keterangannya, Muhibbin menegaskan bahwa konsentrasi utama Pansus adalah memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tercantum jelas dalam RPJMD. Hal ini dinilai penting agar visi dan misi pembangunan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“RPJMD ini merupakan visi-misi pemerintah daerah. Pemerintah daerah itu adalah bupati dan DPRD, sehingga harus disempurnakan secara kritis bersama legislatif dan eksekutif. Kami di Pansus ingin memastikan RPJMD menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Serang lima tahun ke depan yang nyata manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Muhibbin, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SPM merupakan indikator wajib yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, di antaranya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“SPM adalah kewajiban. Jika tidak dicantumkan atau tidak dipenuhi, ada sanksi administratif. Unsur-unsur SPM ini meliputi enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum khusus air minum dan sanitasi, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” jelasnya.

Menurut Muhibbin, keenam bidang tersebut menjadi tolok ukur pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Pencantuman target SPM dalam RPJMD akan memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Intinya kami akan konsen ke semua aspek pembangunan, tapi lebih menyoroti pada target standar pelayanan minimal. Karena di situlah letak keberhasilan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Adapun struktur lengkap Pansus RPJMD Kabupaten Serang adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Ahmad Muhibbin (Fraksi Gerindra)
  • Wakil Ketua: Azwar Anas (Fraksi Demokrat)
  • Anggota: H. Ahmad Zaeni, Abdul Basit, Afrizal, Dian Damayanti, Zuliyanto, Supiyanto, H. Dahyani, H. Roni Johan, Ahmadi, Pendi, Hj. Fatmawati, Joko Santoso, dan Desi Ferawati.

(***)

Exit mobile version