SERANG, Mediabooster.news – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin, sindir cara Pemkab Serang menangani kawasan kumuh yang dinilai tidak tuntas. Hal itu diungkapkannya dalam bincang eksklusif bersama Forum Kerja Wartawan Online Serang (FKWOS) dalam program TATAKON Podcast yang digelar di kediamannya, Perum Kapuren Residen, Jumat (27/6/2025).

Muhibbin menyoroti penanganan kawasan kumuh yang selama ini hanya menyentuh sebagian kecil indikator, padahal jelas dalam SK Bupati bahwa penanganan harus mencakup tujuh indikator kumuh, Jalan lingkungan, drainase, hunian warga, bangunan rumah, air bersih, pengelolaan sampah, air limbah, dan proteksi kebakaran.

“Tujuh-tujuhnya harus ditangani secara utuh, bukan hanya satu-dua indikator agar sekadar bisa lulus dari status ‘kumuh’,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan parsial yang hanya mengurangi indikator kumuh tanpa menyelesaikan masalah sesungguhnya adalah bentuk ketidakseriusan dan pemborosan anggaran.

“Itu hanya menggraduasi kekumuhan, bukan menyelesaikan. Pemerintah seharusnya menuntaskan, bukan menyamarkan,” lanjutnya.

Ia pun mendorong agar mulai tahun 2026, Pemkab Serang minimal menangani 3 kawasan kumuh setiap tahun secara menyeluruh dan terintegrasi, dan hasilnya dapat ditandai secara simbolis agar publik tahu hasil kerja nyata pemerintah.

Sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Muhibbin menegaskan pentingnya pengawasan sejak tahap penyusunan program, bukan hanya saat realisasi APBD. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama mitra Komisi IV, untuk menyusun program yang benar-benar dibutuhkan dan memberi manfaat konkret bagi masyarakat.

“Program itu harus tepat guna dan tepat manfaat. Jangan hanya menyusun demi serapan anggaran, tapi pikirkan efek nyatanya bagi masyarakat,” ujarnya.

Muhibin menambahkan, penganggaran untuk kawasan kumuh harus ditempatkan di pagu indikatif.

“Sekarang ini lagi posisi menyusun pagu indikatif, selanjutnya akan dibahas di KUA PPAS di 2026 sampai pada posisi pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Muhibbin juga mengungkap fakta mengejutkan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU). Dari 27.000 unit kebutuhan PJU di Kabupaten Serang, baru terealisasi 13.000, dan 3.900 di antaranya rusak.

“Ini soal layanan dasar. Saya meminta Dishub agar perbaikan 3.900 PJU dimasukkan dalam pagu indikatif dan realisasinya harus masuk APBD 2026,” ujarnya serius.

Ia juga mendesak TAPD mendukung komitmen Bupati Serang yang sudah menyatakan akan memperbaiki PJU yang rusak.

Ahmad Muhibbin menutup sesi dengan menegaskan bahwa penanganan wilayah kumuh dan layanan dasar masyarakat tidak boleh dilihat sekadar dari letak geografis utara-selatan, tapi berdasarkan indikator objektif.
“Jangan gagal fokus. Serang butuh kebijakan yang menyentuh akar masalah. Jangan biarkan rakyat terus hidup di lingkungan yang tidak sehat dan minim fasilitas hanya karena program disusun asal jadi,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version