SERANG, Mediabooster – Peringatan World Clean Up Day 2025 berlangsung di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan gotong royong bersih-bersih sampah ini melibatkan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Pasiol Nurafiq, Gubernur Banten Andra Soni, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Aksi bersih lingkungan ini menjadi simbol sinergi nasional dalam menanggulangi persoalan sampah yang semakin mendesak.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan Kabupaten Serang saat ini masih berada dalam status darurat sampah.
“Kami selaku pemerintah Kabupaten Serang sudah membuat surat edaran untuk seluruh camat dan kades agar dapat mengelola sampah masing-masing. Karena saat ini di Kabupaten Serang memang masih darurat sampah, Pak Menteri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Serang hingga kini belum memiliki tempat pengelolaan sampah akhir. Upaya kerja sama dengan Kabupaten Padang Raya sempat dilakukan, namun terkendala teknis.
“Oleh karena itu, kami memberikan surat edaran agar setiap desa mengelola sampahnya masing-masing, supaya tidak terjadi penumpukan di tempat umum terutama di jalan raya,” katanya.
Sementara itu, Menteri KLH Hanif Pasiol Nurafiq menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut World Clean Up Day merupakan gerakan global yang diinisiasi PBB sejak 18 tahun lalu.
“Kita menyambut baik inisiasi PBB ini, tetapi langkah-langkah fundamental dalam penanganan sampah harus terus dilakukan di seluruh tanah air,” ujarnya.
Hanif menegaskan penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
“Hari ini kita bersama Bapak Gubernur Banten dan Ibu Bupati Serang mensimbolkan bahwa penanganan sampah wajib terkoordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, juga masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Menurutnya, media dan akademisi juga punya peran vital.
“Tanpa media, upaya kita ibarat pasir di padang pasir. Dukungan media akan menularkan informasi ini ke seluruh tanah air,” tegasnya.
Hanif mengingatkan, Presiden menargetkan persoalan sampah selesai pada 2029.
“Kita hanya punya empat tahun untuk mencapai target itu. Waktu ini tidak panjang, sehingga perlu kerja sama semua pihak,” katanya.
Salah satu solusi adalah pembangunan waste to energy atau PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan dari hulu.
“Waste to energy hanya mampu mereduksi 20 ribu ton sampah per hari, sementara produksi sampah nasional mencapai 143 ribu ton per hari. Jadi, yang paling penting adalah memilah sampah sejak awal,” jelasnya.
Terkait maraknya TPS liar, Hanif menegaskan aturan sudah jelas dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan UU Nomor 32 Tahun 2009.
“Dalam penilaian Adipura, kabupaten/kota yang masih memiliki TPS liar dipastikan tidak bisa meraih penghargaan itu,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Hanif mengajak seluruh pihak bergandengan tangan.
“Kami akan terus mendukung upaya seluruh kepala daerah. Semua metodologi akan digunakan, mulai dari pengelolaan mandiri, kolaborasi daerah, hingga inovasi waste to energy. Yang terpenting, kita bekerja bersama untuk mencapai target 2029,” pungkasnya. (*)

