SERANG, Mediabooster.news – Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audiensi Koalisi Masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu (KMBP) di Rumah Dinas Gubernur atau Museum Negeri Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam mengurai kemacetan di ruas Jalan Serang–Bojonegara–Merak (SBM).
Kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dinilai telah berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas warga, hingga biaya transportasi. Meski ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang sepakat mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut segera mendapat penanganan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, audiensi menjadi ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga swadaya masyarakat dari Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu.
“Permasalahan utama yang disampaikan adalah kemacetan akibat tingginya aktivitas truk over dimension over loading (ODOL), kendaraan tambang, dan kendaraan industri yang melintasi jalur tersebut,” ujar Andra Soni.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten bersama Pemkab Serang akan mengevaluasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pengaturan jam operasional kendaraan tambang. Evaluasi tersebut ditargetkan selesai dalam waktu empat hari.
“Kami menerima seluruh masukan masyarakat. Tugas kami bersama Bupati adalah mengkanalisasi aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Andra, pembahasan tidak lagi berfokus pada persoalan kewenangan jalan nasional, melainkan pada kepentingan masyarakat yang setiap hari terdampak kemacetan.
Ia menilai kemacetan telah menyebabkan pendapatan sopir angkutan umum menurun karena jumlah perjalanan berkurang. Selain itu, masyarakat juga harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar akibat konsumsi bahan bakar yang meningkat saat terjebak antrean kendaraan.
“Ini bukan persoalan satu faktor saja. Dibutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat agar solusi yang dihasilkan benar-benar efektif,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Banten akan menyusun Detail Engineering Design (DED) pelebaran Jalan SBM. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum usulan pembangunan dapat diajukan kepada pemerintah pusat.
“Kami dan Ibu Bupati sudah berkomitmen membentuk satu meja koordinasi agar komunikasi lebih intens dan langkah penanganan dapat berjalan lebih cepat,” tegas Andra.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi Gubernur Banten yang telah memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi utama yang disampaikan warga adalah keinginan agar ruas Jalan Serang–Bojonegara–Merak segera diperlebar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur merespons positif aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi akan menyusun DED sebagai persyaratan untuk diajukan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Bupati menegaskan, penanganan kemacetan bukan lagi soal kewenangan, melainkan bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tidak lagi terhambat kemacetan setiap hari. Karena itu kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia optimistis melalui koordinasi yang berkelanjutan, persoalan kemacetan di kawasan Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu dapat diatasi secara bertahap.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif. Perwakilan masyarakat dari Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi terkait dampak kemacetan yang selama ini mereka rasakan. (*)


