BANDARLAMPUNG, Mediabooster.news – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 13 tempat di Kota Bandarlampung, Jumat malam (27/5/2022).
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pria berinisial RJ (27) merupakan pelaku yang selama ini beraksi mencuri motor di 13 tempat seperti kos-kosan maupun daerah permukiman warga.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka RJ ini juga merupakan spesialis jambret, ia kerap menyasar calon korbannya yang sedang bermain ponsel di tempat sepi di wilayah Kota Bandarlampung, dan Lampung Selatan,” ungkapnya, Sabtu (28/5/2022).
“Pelaku beraksi tak seorang diri, dua orang rekannya sudah lebih dulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di penjara,” lanjutnya.
Kapolsek juga mengatakan, RJ memiliki peran yakni mencari target calon korban maupun sepeda motor yang sedang terparkir tanpa kunci pengaman tambahan.
“Ia berkililing memilih korbannya secara acak, ia juga kerap berpura-pura menanyakan alamat sebelum melakukan pencurian tersebut,” ucapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang belum sempat dijual pelaku. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)