Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

    27 April 2026

    DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Hj. Surihat Siap Majukan Budaya Banten

    25 April 2026

    Sekian Lama Memprihatinkan, SMPN 2 Tirtayasa Akhirnya Tahun Ini Direhabilitasi Pemkab Serang

    24 April 2026

    Semangat Kebersamaan Warnai Kegiatan Jumat Bersih di Sekretariat DPRD Kota Serang

    24 April 2026

    Serap Aspirasi Petani, Bupati Serang Bakal Perbaiki Saluran Irigasi di Tirtayasa

    24 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak
    • DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Hj. Surihat Siap Majukan Budaya Banten
    • Sekian Lama Memprihatinkan, SMPN 2 Tirtayasa Akhirnya Tahun Ini Direhabilitasi Pemkab Serang
    • Semangat Kebersamaan Warnai Kegiatan Jumat Bersih di Sekretariat DPRD Kota Serang
    • Serap Aspirasi Petani, Bupati Serang Bakal Perbaiki Saluran Irigasi di Tirtayasa
    • 392 Jemaah Calon Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang Dilepas, Bupati Pesan Jaga Akhlak dan Kesehatan
    • DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati 2025, Catatan Strategis Jadi Sorotan Perbaikan
    • Peringati Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Kaum Perempuan Gali Potensi Diri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      HPN 2025, BRI BO Cilegon Berikan Bingkisan Kepada Nasabah Setia

      6 September 2025

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026
    • Daerah

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Hj. Surihat Siap Majukan Budaya Banten

      25 April 2026

      Sekian Lama Memprihatinkan, SMPN 2 Tirtayasa Akhirnya Tahun Ini Direhabilitasi Pemkab Serang

      24 April 2026

      Semangat Kebersamaan Warnai Kegiatan Jumat Bersih di Sekretariat DPRD Kota Serang

      24 April 2026

      Serap Aspirasi Petani, Bupati Serang Bakal Perbaiki Saluran Irigasi di Tirtayasa

      24 April 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan

      14 April 2026

      Implementasi Kurikulum Industri, PIPB Lepas Mahasiswa PRAKERIN ke 9 Perusahaan

      3 Maret 2026

      IGTKI Papacibagus Perkuat Kompetensi Guru TK Lewat Literasi dan Matematika AUD yang Menyenangkan

      2 Februari 2026

      Mahasiswa KKM Kelompok 99 Untirta Dorong Kepercayaan Diri Anak Lewat Lomba Keagamaan

      21 Januari 2026

      Perawatan Sarana Pendidikan Jadi Prioritas SMKN 2 Kota Serang di 2026, Komite dan Alumni Siap Bersinergi!

      20 Januari 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025

      KPU Banten Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024: Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Pemilu Mendatang

      18 September 2025

      KPU Banten Perkuat Transparansi Pemilu Lewat Penerapan Open Government Data

      10 September 2025
    mediabooster.news
    Beranda ยป Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

    Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya27 April 2026
    Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)
    Adv Sample

    SERANG, Mediabooster.news – Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pompa di PDAM Kabupaten Lebak kembali mengemuka dengan sorotan baru dari tim kuasa hukum terdakwa.

    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (27/4/2026), penasihat hukum terdakwa, Deolipa Yumara, mempersoalkan dasar hukum perhitungan kerugian negara yang digunakan penyidik dalam perkara tersebut.

    Deolipa menghadirkan ahli untuk menguji validitas perhitungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara hanya sah apabila dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lain yang mendapat mandat resmi dari BPK.

    Namun, dalam berkas perkara, perhitungan justru dilakukan oleh asosiasi industri pompa, bukan auditor negara.

    “Yang melakukan perhitungan bukan BPK. Inspektorat juga mengaku tidak menghitung dan tidak mendapat penugasan. Ini problem serius dalam aspek formal pembuktian,” ujar Deolipa kepada awak media, Senin (27/4/2026).

    Ia menambahkan, lembaga yang melakukan perhitungan disebut tidak berbadan hukum dan tidak memiliki sertifikasi auditor kerugian negara.

    Menurutnya, hal tersebut membuat hasil perhitungan tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah.

    “Kalau lembaganya tidak berbadan hukum dan tidak punya sertifikasi auditor, bagaimana hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya koordinasi antara inspektorat dengan pihak yang didatangkan sebagai ahli.

    Kedua pihak bahkan tidak saling mengenal dan bekerja tanpa surat tugas resmi, sehingga membuat proses penghitungan dinilai cacat prosedur.

    Selain itu, Deolipa mempertanyakan sumber awal nilai kerugian negara yang muncul dalam berkas perkara.

    Menurutnya, dasar angka tersebut tidak jelas dan tidak memiliki legitimasi hukum.

    “Kalau dasar perhitungannya tidak jelas, maka munculnya angka kerugian negara itu juga patut dipertanyakan,” katanya.

    Ia juga menyinggung dugaan markup dalam proyek pengadaan pompa.

    Menurutnya, penilaian terhadap pekerjaan berbasis jasa tidak boleh dilakukan sembarangan. Perbandingan harga harus dilakukan secara objektif dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Penilaian jasa harus apple to apple. Tidak bisa asal bandingkan tanpa parameter yang jelas,” jelasnya.

    Maka dari itu, Deolipa menegaskan bahwa persoalan formalitas dalam proses hukum tidak boleh diabaikan, karena akan berpengaruh terhadap keseluruhan pembuktian di persidangan.

    Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan untuk menguji keterangan ahli serta menilai relevansi alat bukti yang telah disampaikan.

    Kasus dugaan korupsi proyek pompa PDAM Kabupaten Lebak sendiri berawal dari pelaksanaan APBD 2020 yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan.

    Hingga kini, perdebatan mengenai validitas perhitungan kerugian negara masih menjadi fokus utama jalannya persidangan. (***)

    Deolipa Yumara Kasus Koripsi Kuasa Hukum Pengadilan Serang Pompa PDAM Lebak Sidang Kasus
    Dhika Miestya

      Terkait

      DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Hj. Surihat Siap Majukan Budaya Banten

      25 April 2026

      Sekian Lama Memprihatinkan, SMPN 2 Tirtayasa Akhirnya Tahun Ini Direhabilitasi Pemkab Serang

      24 April 2026

      Semangat Kebersamaan Warnai Kegiatan Jumat Bersih di Sekretariat DPRD Kota Serang

      24 April 2026
      Terbaru
      Daerah

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      By Dhika Miestya27 April 2026

      DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Hj. Surihat Siap Majukan Budaya Banten

      25 April 2026

      Sekian Lama Memprihatinkan, SMPN 2 Tirtayasa Akhirnya Tahun Ini Direhabilitasi Pemkab Serang

      24 April 2026

      Semangat Kebersamaan Warnai Kegiatan Jumat Bersih di Sekretariat DPRD Kota Serang

      24 April 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,479

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.