SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang kembali mengadakan debat kedua, untuk tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (12/11/2024) malam.

Debat tersebut diselenggarakan di ballroom Hotel Aston Serang dan disiarkan secara langsung oleh Banten TV dan Livestreaming Youtube KPU Kota Serang dan Media Lokal lainnya.

Acara debat kedua yang diselenggarakan KPU Kota Serang hanya diikuti dua calon Walikota, sementara satu calon Walikota tidak hadir dengan keterangan sakit. Dari tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang, yang lengkap hadir adalah nomor urut 01 pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, dan nomor urut 03 Syafrudin-Heriyanto Citra Buana. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, hanya diwakili Nur Agis sebagai calon Wakil Walikota Serang.

Tema dalam debat publik Paslon Wali kota dan wakil wali kota serang yang kedua yaitu Pembangunan yang kolaboratif, solutif dan berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota serang.

Nanas Nasihudin Ketua KPU Kota serang dalam sambutannya mengatakan debat kedua ini merupakan debat pemungkas dalam menyampaikan visi misi setiap pasangan calon wali dan wakil wali kota Serang.

“Berharap debat yang kedua lebih bermakna sekaligus bisa dijadikan ajang silaturahmi bagi putra putri terbaik kota serang dan selanjutnya ada aksi nyata dalam mensejahterakan masyarakat kota serang,” katanya.

Dalam sesi Tanya jawab atar pasangan calon, Calon Wakil Wali Kota Serang nomor urut 02 Nur Agis Aulia melempar pertanyaan kepada Paslon nomor urut 03 Syafrudin-Heriyanto mengenai persoalan sejumlah pasar mangkrak, di antaranya Taktakan, Kasemen, dan Walantaka. Terutama Pasar Rau yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat hingga pedagang terkait fasilitasnya.

“Kondisi pasar rau sedang tidak baik-baik saja, dan bagaimana strategi serta solusi Bapak (Paslon 03) untuk mengoptimalkan pasar rau yang saat ini memprihatinkan,” katanya.

Mengenai adanya perjanjian dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Pasar Rau, menurut dia, Pemkot Serang masih memiliki kewajiban untuk melakukan upaya dan berkoordinasi dengan pihak tersebut. Sebab, selama ini persoalan Pasar Rau masih menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas setiap tahunnya.

“Ketika pasar rau dikeluhkan oleh para pedagang terkait fasilitasnya dan kesemerawutannya, masa Pemkot diam saja. Harusnya, sebagai kepala daerah saya rasa bisa mengajukan renegosiasi perjanjian dan mengakomodir kepentingan pedagang,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Cawalkot Serang Syafrudin mengatakan, jika semua pasar di Kota Serang aktif dan beroperasi sesuai dengan fungsinya. (*)

Exit mobile version