SERANG, Mediabooster.news – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi belanja sewa gedung dan bangunan dalam APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 terlihat “gemuk”.

Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki, nilai pagu untuk belanja sewa gedung dan bangunan mencapai Rp11,45 miliar, dengan porsi belanja sewa hotel mencapai Rp8,31 miliar.

Selain sewa hotel, anggaran juga dialokasikan untuk sewa gedung tempat pertemuan sebesar Rp2,21 miliar, sewa bangunan gedung kantor Rp150 juta, sewa gudang Rp210 juta, sewa gedung olahraga Rp29,8 juta, sewa bangunan kesehatan Rp6,2 juta, dan sewa bangunan tempat kerja lainnya Rp75 juta.

Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi menilai, Pemerintah Kabupaten Serang mengabaikan prinsip efisiensi yang diatur dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Aturan itu menekankan pentingnya pengendalian belanja pemerintah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Lutfi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Lutfi menjelaskan, dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk melakukan penghematan terhadap belanja yang bersifat administratif, seremonial, maupun kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami meminta Bupati Serang melakukan evaluasi pada anggaran tersebut, jangan sampai uang rakyat ini dihamburkan tanpa output yang jelas terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, yang merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset, melempar hal itu kepada Bapperida sebagai intansi perencanaan daerah.

“Pertanyaan itu sebenarnya lebih tepat dijawab oleh Bapperida. Karena ketika OPD memiliki kegiatan dengan belanja sewa gedung atau sewa hotel, berarti ada kegiatan atau event yang memang harus dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan efektivitas program,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

Kendati demikian, Agus juga menyebut bahwa belanja sewa gedung dan bangunan termasuk hotel sudah lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya.

“Namun saya ingin memberikan sedikit komentar. Kalau melihat data dari tahun ke tahun, belanja hotel saat ini sebenarnya lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Bahkan Agus mengklaim, belanja sewa hotel yang terus menurun ini mendapat sorotan dari pihak pengelola hotel, karena jika aggaran hotel besar ada korelasi dengan tenaga kerja yang bekerja di sektor perhotelan.

“Jika tingkat okupansi hotel turun, tentu akan berdampak pada para pekerja di dalamnya. Selain itu juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak hotel,” jelasnya.

Ia menyebut, tahun ini Pemkab Serang mendorong agar kegiatan yang menggunakan sewa gedung atau sewa hotel dilaksanakan di wilayah Kabupaten Serang.

“Tujuannya agar aktivitas ekonomi yang tercipta dapat kembali menjadi pendapatan daerah melalui pajak yang masuk ke Bapenda,” pungkasnya. (***)

Exit mobile version