SERANG, Mediabooster.news – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Serang, Selasa (5/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, jajaran pimpinan OPD, Ketua dan Anggota DPRD Kota Serang, Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, serta unsur Forkopimda.

Dalam paripurna tersebut, DPRD melalui Tim Pansus memaparkan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun 2025. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menyinkronkan berbagai capaian dan evaluasi, agar pembangunan di Kota Serang dapat berjalan lebih efektif dan searah antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, menyampaikan bahwa sejumlah catatan penting telah dirumuskan oleh Pansus LKPJ dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melihat ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Pansus LKPJ. Tentunya catatan tersebut harus segera disinkronkan antara pemerintah daerah, wali kota, dan OPD terkait,” ujarnya.

Meski demikian, Muji juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Serang yang dinilai menunjukkan capaian positif.

“Kami mengapresiasi Wali Kota Serang, Sekda, serta seluruh OPD. Peningkatannya luar biasa, target banyak yang tercapai, bahkan mencapai rata-rata sekitar 70 persen. Ini menunjukkan program-program yang dijalankan sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi yang disusun Pansus berasal dari hasil telaah dokumen serta kunjungan lapangan, yang menunjukkan sejumlah program, terutama di sektor infrastruktur, telah terealisasi. Namun, menurutnya, tetap diperlukan peningkatan di berbagai sektor, termasuk penguatan pendapatan daerah dan pembangunan sumber daya manusia seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Ke depan, catatan ini juga akan dibahas oleh fraksi-fraksi. Kemungkinan penetapan rekomendasi akan dilakukan dalam rapat paripurna berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Apa yang menjadi rekomendasi DPRD, tentu akan kami laksanakan sepenuhnya. DPRD adalah bagian dari pengawasan, dan kami sebagai eksekutif akan menjalankan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Budi juga menyoroti pentingnya penataan belanja daerah, khususnya peningkatan porsi belanja modal dibandingkan belanja pegawai, guna mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

“Kita harus fokus pada belanja modal, terutama untuk infrastruktur. Ini membutuhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, termasuk dalam hal efisiensi anggaran di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Serang dapat terus terjaga, terutama dalam penyusunan dan pembahasan anggaran ke depan, sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Dengan komitmen bersama, kita bisa mendorong pembangunan Kota Serang yang lebih baik dan merata,” tandasnya. (dkm)

Exit mobile version