KAB. SERANG, Mediabooster.news – KPU Kabupaten Serang menyerahkan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Perbaikan administrasi kepada LO Tim penghubung dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serebtak 2024, Jumat, (13/11/2024).

Berdasarkan hasil penelitian perbaikan, KPU Kabupaten Serang menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan. Pasangan pertama, Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna sebagai calon Wakil Bupati, dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya pasangan kedua yaitu, Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas juga dinyatakan memenuhi syarat .

Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Serang Muhamnad Asmawi saat acara penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi syarat calon yang dihadiri oleh perwakilan LO dari masing-masing pasangan bakal calon dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan sesuai jadwal, KPU akan melakukan penyerahan dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 13 hingga 14 September 2024.

“Hari ini sesuai jadwal di PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan, tanggal 13-14 September 2024 adalah penyampaian hasil penelitian perbaikan administrasi calon. Selanjutnya nanti akan ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024,” jelasnya Nasehudin saat Konfrensi pers.

Jika ada tanggapan, nantinya akan ada tahapan klarifikasi. Namun, jika tidak ada tanggapan berlanjut pada tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

“Kemudian di tanggal 23 September yaitu pengundian nomor urut,” pungkasnya. (dkm)

Exit mobile version