KAB. SERANG, Mediabooster.news – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke KDMP Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul hadir bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Sosial Farida Farichah, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, terdapat lebih dari 18 juta masyarakat di Indonesia yang menjadi penerima manfaat PKH. Sementara di Kabupaten Serang, tercatat sekitar 84 ribu warga menerima manfaat program tersebut.
“Ada 18 juta lebih seluruh Indonesia penerima manfaatnya. Bisa bertambah setiap tahunnya, tapi setidak-tidaknya per hari ini ada 18 juta,” ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan, seluruh penerima manfaat PKH di Kabupaten Serang akan didorong menjadi anggota KDMP yang tersebar di berbagai desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menyukseskan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Saya mengucapkan selamat kepada Menteri Koperasi, Menteri Desa, dan Ibu Bupati yang telah sukses berkolaborasi menindaklanjuti program strategis Bapak Presiden ini,” ucapnya.
Menurut Gus Ipul, keberhasilan perlindungan dan pemberdayaan fakir miskin serta anak terlantar sangat bergantung pada data yang akurat dan terintegrasi. Ia mengingatkan amanat Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Pelaksanaan perlindungan fakir miskin dan anak terlantar harus terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Tidak bisa sendiri-sendiri. Pemerintah pusat dan daerah harus terintegrasi,” tegasnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Data penerima manfaat kini dikelola secara terpadu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah pusat dan daerah guna meminimalisir tumpang tindih bantuan.
“Untuk melaksanakan program ini, kuncinya ada pada data. Siapa yang harus dilindungi, siapa yang harus diberdayakan, siapa yang berhak mendapatkan program pemerintah, semua harus berbasis data,” jelasnya.
Ia menambahkan, keadilan sosial bukan berarti semua orang diperlakukan sama, melainkan setiap warga memperoleh perlakuan sesuai kebutuhannya. Pemerintah membagi pendekatan dalam tiga lapisan: yang atas dijaga, yang tengah difasilitasi, dan yang bawah dibela.
Kelompok paling bawah menjadi prioritas utama perlindungan sosial. Presiden bahkan menyebut mereka sebagai the invisible people, yakni masyarakat yang kerap luput dari perhatian pembangunan.
Melalui sistem data tunggal, pemerintah memastikan bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tepat sasaran. Namun, Gus Ipul menegaskan bantuan sosial bersifat sementara, khususnya bagi masyarakat usia produktif.
“Yang masih usia produktif harus pindah ke kanan, ikut program pemberdayaan. Bantuan modal usaha, bantuan ternak, itu untuk meningkatkan kemandirian. Kalau berhasil, akan ditambah lagi,” pungkasnya. (***)

