
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, secara resmi menetapkan kepengurusan dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Pancanegara melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Kamis (22/5/2025) di Aula Kantor Desa setempat.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pabuaran Syahriful Hidayat, Kasi Kesos Setyo Nugroho, Kepala Desa Pancanegara H. Ade Suhendra, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, dan sejumlah perwakilan warga lainnya.
Kepala Desa Pancanegara, H. Ade Suhendra, menyampaikan harapan besarnya agar Koperasi Merah Putih ini menjadi wadah ekonomi produktif yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih. Harapan kami, koperasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pancanegara dan menjadi solusi kebutuhan simpan pinjam masyarakat,” ungkapnya.
Musdesus ini fokus pada pembentukan struktur organisasi koperasi, termasuk penunjukan lima pengurus inti serta tiga pengawas. Selain itu, forum juga membahas rencana program usaha koperasi ke depan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Mewakili Camat Pabuaran, Sekretaris Kecamatan Syahriful Hidayat menegaskan bahwa Musdesus ini merupakan langkah awal yang penting dalam membentuk koperasi yang profesional dan berkelanjutan.
“Musyawarah ini hanya tahap awal, yakni pembentukan pengurus dan penentuan arah program usaha. Selanjutnya, hasilnya akan diserahkan ke Dinas Koperasi untuk ditindaklanjuti secara teknis,” jelas Syahriful.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman administratif agar koperasi bisa dikelola secara akuntabel dan profesional.
“Kami harap pengurus yang dipilih benar-benar mampu menjalankan amanah ini dengan baik, sehingga koperasi bisa berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dkm)