SERANG, Mediabooster.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI dan Polri kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga memakan badan jalan di sekitar Pasar Mambo dan Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kamis (7/5/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pengguna jalan, bukan untuk aktivitas perdagangan yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Kasat Pol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan. Kami bersama OPD terkait, TNI dan Polri terus berupaya menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan pasar yang sering terjadi penyempitan jalan akibat aktivitas PKL,” ujar Subur Prianto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sekitar 25 lapak PKL di Pasar Mambo dan 55 lapak di Pasar Ciherang. Sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri, sementara beberapa lainnya dibongkar langsung oleh petugas karena masih berdiri di bahu jalan.

Lapak-lapak yang telah dibongkar kemudian diangkut menggunakan truk sampah agar area pasar kembali bersih dan tertata.

Subur Prianto menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum dilakukan tindakan penertiban. Para pedagang sebelumnya telah diberikan imbauan dan sosialisasi agar tidak berjualan di area yang mengganggu akses jalan.

“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa jalan umum harus digunakan sebagaimana fungsinya. Penataan ini juga demi kenyamanan bersama, baik pedagang, pembeli maupun pengguna jalan,” katanya.

Usai penertiban, kondisi jalan di sekitar Pasar Mambo dan Pasar Ciherang terlihat lebih luas dan lengang. Arus kendaraan pun menjadi lebih lancar sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat melintas di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Serang melalui Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkala guna menjaga ketertiban serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (ADV)

Exit mobile version