SERANG, Mediabooster.news – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi NasDem, Rendi Saputra, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2025/2026 di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (18/5/2026).
Kegiatan reses tersebut diikuti oleh Karang Taruna dan para pemuda Desa Sindangsari. Dalam kesempatan itu, Rendi Saputra menjelaskan fungsi reses sebagai sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu mengatakan, aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi perhatian penting dalam pembangunan daerah.
“Reses ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya para pemuda di Desa Sindangsari,” ujar Rendi.
Dalam dialog bersama peserta reses, sejumlah aspirasi disampaikan para pemuda. Di antaranya terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan desa, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan olahraga, khususnya sepak bola.
Para pemuda berharap adanya kegiatan positif seperti turnamen antar kampung maupun wadah pembinaan bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Rendi Saputra menyatakan akan berupaya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Meski beberapa usulan berada di luar bidang komisi yang diembannya, ia tetap berkomitmen untuk membantu melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan mencoba mensuport keinginan para pemuda dengan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Rendi berharap, melalui kegiatan reses tersebut, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di desa dapat diperhatikan secara bertahap. (dkm)


