SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah merampungkan tahapan pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Serang.
Diketahui, pengajuan pendaftaran bacaleg DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Tercatat, sebanyak 17 parpol telah mengajukan bacalegnya, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Dari pendaftaran 17 parpol tersebut, KPU telah menghitung sebanyak 650 bacaleg yang terdiri dari 433 laki-laki, dan 217 bacaleg perempuan.
“Dari 17 parpol, 16 parpol mengajukan bacaleg melalui aplikasi Silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan bacaleg secara manual,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, Senin, 15 Mei 2023.
Setelah merampungkan pendaftaran bacaleg, selanjutnya KPU Kota Serang akan melakukan proses verifikasi administrasi tehadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Sementara Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang Fahmi Musyafa mengatakan setelah verifikasi administrasi, parpol akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Sedangkan Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2023.
“Pada saat pengumuman DCS itu, kami mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan tanggapan mengenai syarat calon dari seluruh caleg yang diusung parpol. Kami akan pelajari setiap masukan dari masyarakat itu,” kata Fahmi. (***)