
SERANG. Mediabooster news – KPU Provinsi Banten mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur Banten dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman KPU Banten Nomor 390/PL.02.2-PU/36/2024, yang dikeluarkan pada 14 September 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan, pasangan calon gubernur-wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah, status hasil verifikasinya memenuhi syarat.
Informasi selengkapnya dapat dilihat di SINI.
