
SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmen serius dalam menangani persoalan sampah. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, optimistis permasalahan sampah di 29 kecamatan ke depan dapat tertangani secara lebih efektif melalui Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Keyakinan tersebut disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan PSEL antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, yang digelar di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
“Jumlah sampah di Kabupaten Serang cukup besar. Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, persoalan sampah akan semakin teratasi,” ujar Ratu Zakiyah.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Serang Budi Rustandi, serta Wali Kota Cilegon Robinsar, dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama para pimpinan DPRD kabupaten/kota.
Dalam skema tersebut, fasilitas PSEL akan dibangun di kawasan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Lokasi ini akan menjadi pusat pengolahan sampah terintegrasi bagi wilayah Serang Raya, meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, dengan kapasitas penanganan mencapai sekitar 2.000 ton sampah per hari.
“Konsepnya aglomerasi Serang Raya, jadi tiga daerah menjadi satu dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Serang juga telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang untuk pembuangan sebagian sampah ke TPSA Cilowong. Selain itu, pengelolaan berbasis TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) terus dioptimalkan guna memilah sampah dari sumbernya.
“Selama ini sampah masih kita pilah. Dengan hadirnya PSEL, kami yakin ke depan persoalan sampah bisa terselesaikan secara bertahap,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Ia menyebut, potensi sampah dari wilayah Banten, khususnya Serang Raya dan Tangerang Raya, mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
“Ini bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam menyelesaikan persoalan sampah. Ke depan, sampah akan direduksi dan dimanfaatkan menjadi energi listrik,” ujarnya.
Namun demikian, Hanif menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari hulu sebagai kunci keberhasilan program. Ia juga menyebut pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi.
“Apapun teknologinya, fondasinya tetap pemilahan sampah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” tegasnya.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, program PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berpotensi mendorong ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)
