Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

    1 September 2026

    Bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

    1 September 2026

    Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

    29 Agustus 2026

    Romeo AL-ILHAM Hadirkan “Kau Tak Akan Berjalan Sendirian”, Lagu tentang Penyesalan dan Cinta yang Terlambat

    29 Agustus 2026

    SCTK CUP Badminton 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, 28 Karyawan Adu Sportivitas

    29 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan
    • Bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah
    • Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat
    • Romeo AL-ILHAM Hadirkan “Kau Tak Akan Berjalan Sendirian”, Lagu tentang Penyesalan dan Cinta yang Terlambat
    • SCTK CUP Badminton 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, 28 Karyawan Adu Sportivitas
    • Hari Ketiga Penyaluran Bantuan Beras Bulog, 719 KPM di Kelurahan Cipete Hampir Seluruhnya Tersalurkan
    • Penentuan Gizi di SPPG Cipocok Jaya Utamakan Kecukupan Protein dan Daya Terima Anak
    • KemenHAM Banten Dorong Desa Sindangheula Jadi Desa Sadar HAM, KDRT Jadi Perhatian Bersama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026
    • Daerah

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

      1 September 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Romeo AL-ILHAM Hadirkan “Kau Tak Akan Berjalan Sendirian”, Lagu tentang Penyesalan dan Cinta yang Terlambat

      29 Agustus 2026

      SCTK CUP Badminton 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, 28 Karyawan Adu Sportivitas

      29 Agustus 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tujuh Orang Jadi Tersangka

      20 Agustus 2026

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
    • Pendidikan

      UNTIRTA Dorong Desa Sindangheula Perkuat Good Governance Berbasis Data

      26 Agustus 2026

      MPLS SDN Banjar Sari 2 Kota Serang Dibuka Meriah, 74 Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

      13 Juli 2026

      Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, SDN Banjarsari 2 Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Lewat Sosialisasi MPLS

      7 Juli 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

    Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya1 September 2026
    Adv Sample

    SERANG, Mediabooster.newa – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4) jenis losbak/pick up yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka, yaitu RH (25), DP (44), AR (41), dan AT (47). Sementara satu pelaku berinisial RG masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi terkait pencurian kendaraan jenis pick up/losbak.

    Adv Sample Adv Sample Adv Sample

    “Polda Banten melalui Subdit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam setelah menerima laporan terkait pencurian kendaraan jenis pick up atau losbak. Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV serta penelusuran keberadaan kendaraan hasil kejahatan,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan saat presscon pada Selasa (01/09).

    Kasus pencurian tersebut terjadi di beberapa lokasi, yaitu Jalan Link. Sili Lebak, RT 01/08, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten; Kampung Cikele RT 004/RW 003, Kelurahan/Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten; serta ruko milik pelapor di Jalan Raya Anyar–Jaha, Kampung Kubar, Kelurahan/Desa Mekarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.

    Kombes Pol Dian menjelaskan, para pelaku menyasar kendaraan jenis pick up/losbak yang terparkir di rumah maupun halaman ruko korban.

    “Para pelaku menyasar kendaraan jenis pick up atau losbak yang sedang terparkir di rumah maupun halaman ruko korban. Kendaraan tersebut diambil dengan menggunakan cara-cara yang telah dipersiapkan oleh para pelaku,” jelasnya.

    Dalam salah satu kejadian, korban memarkirkan kendaraan Suzuki Futura SR 150 Pick Up Tahun 2014 dalam keadaan terkunci. Pada pagi harinya kendaraan tersebut telah hilang dan pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp60.000.000.

    Pada perkara lainnya, pelaku mengambil Suzuki Pick Up warna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 9791 SAI. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah korban dalam keadaan terkunci. Korban mengetahui kendaraan telah hilang pada keesokan paginya dengan kerugian sekitar Rp35.000.000.

    Sementara pada perkara ketiga, pelaku mengambil kendaraan Suzuki ST150 Pick Up warna hitam dengan nomor polisi A 8037 AG dengan cara merusak kunci kontak kendaraan. Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp65.000.000.

    Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV serta penelusuran keberadaan kendaraan.

    Tim Resmob berhasil mengamankan RH dan DP pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Gerbang Tol Tomang Jakarta–Tangerang.

    “Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Banten. Kendaraan hasil pencurian selanjutnya dijual kepada AR dengan harga bervariasi antara Rp7.000.000 sampai Rp15.000.000,” ungkap Kombes Pol Dian Setyawan.

    Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di Pemalang, Jawa Tengah. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap AT yang berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Agustus 2026. Dari AT ditemukan sembilan unit kendaraan mobil jenis losbak hasil pembelian dari AR.

    Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. RH berperan menyiapkan kendaraan untuk mencari lokasi sasaran atau target pencurian serta mengamati situasi sekitar saat beraksi.

    DP berperan menyiapkan kunci T, kunci kontak dan socket sekaligus sebagai eksekutor langsung. Sementara AR berperan sebagai penampung atau pembeli mobil hasil curian dari RH dan DP, sedangkan AT berperan sebagai penampung atau pembeli mobil hasil curian dari AR.

    “Modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu membobol pintu kendaraan, merusak kunci kontak, serta mengganti kunci kontak dengan kunci yang telah dipersiapkan,” jelas Kombes Pol Dian.

    Adapun motif para pelaku melakukan pencurian kendaraan jenis pick up/losbak adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual kendaraan hasil curian.

    “Motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dengan cara menjual kembali kendaraan hasil pencurian. Terhadap para tersangka saat ini dilakukan proses hukum sesuai dengan peran masing-masing,” tegasnya.

    Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 11 unit kendaraan roda empat jenis pick up/losbak sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan Suzuki Futura/Suzuki Carry, Mitsubishi Pick Up dan kendaraan losbak/pick up lainnya.

    Selain 11 unit kendaraan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 1 buah kunci L berikut anak kunci dan STNK, 1 buah kunci T, 2 buah kunci kontak, 4 buah anak kunci kontak merek Car Show, 1 buah e-money Mandiri, 1 buah handphone merek Vivo warna biru, serta dokumen kendaraan/STNK dan dokumen terkait lainnya.

    Secara keseluruhan, barang bukti kendaraan yang diamankan berjumlah 11 unit R4 jenis pick up/losbak, disertai barang bukti pendukung yang digunakan maupun berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka RH dan DP disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

    Sementara tersangka AR dan AT disangkakan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

    Dian Setyawan mengatakan, jika masyarakat yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan jenis pick up atau losbak agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan jenis pick up atau losbak, khususnya yang memiliki ciri-ciri kendaraan sesuai dengan barang bukti yang telah kami amankan, agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan.

    “Kami juga mengajak masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan dan belum melaporkan kejadian tersebut untuk segera membuat laporan kepada kepolisian. Hal ini penting agar kami dapat melakukan pencocokan data dan menindaklanjuti apabila kendaraan tersebut merupakan bagian dari hasil kejahatan yang berhasil kami ungkap,” lanjutnya.

    “Polda Banten berkomitmen untuk terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri kemungkinan adanya kendaraan lain maupun pelaku lain yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor dan memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkas Kombes Pol Dian Setyawan (*).

    Dhika Miestya

      Terkait

      Bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

      1 September 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Romeo AL-ILHAM Hadirkan “Kau Tak Akan Berjalan Sendirian”, Lagu tentang Penyesalan dan Cinta yang Terlambat

      29 Agustus 2026
      Terbaru
      Daerah

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      By Dhika Miestya1 September 2026

      Bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

      1 September 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Romeo AL-ILHAM Hadirkan “Kau Tak Akan Berjalan Sendirian”, Lagu tentang Penyesalan dan Cinta yang Terlambat

      29 Agustus 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,885

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023502
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.