
SERANG, Mediabooster.news – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang terus mendorong peningkatan kualitas perpustakaan sekolah melalui pemenuhan standar akreditasi. Upaya ini dilakukan sebagai langkah memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber pengetahuan dan peningkatan budaya literasi di lingkungan pendidikan.
Kepala DPKD Kabupaten Serang, dr. Rahmat Fitriadi, mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, pembinaan kali ini difokuskan pada pemahaman standar perpustakaan berbasis akreditasi sekaligus pemetaan kondisi dan profil perpustakaan sekolah di Kabupaten Serang.
Sasaran kegiatan meliputi pengelola perpustakaan tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), serta sekolah negeri maupun swasta.
“Harapannya, melalui pertemuan ini para pengelola perpustakaan sekolah dapat menyesuaikan layanan dengan standar perpustakaan yang telah ditetapkan. Sehingga perpustakaan mampu meningkatkan literasi, bukan hanya bagi siswa, tetapi juga guru dan lingkungan sekolah, termasuk orang tua murid,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam memenuhi standar akreditasi perpustakaan, di antaranya kompetensi pengelola, sarana dan prasarana, koleksi bahan pustaka, serta kegiatan penyelenggaraan perpustakaan.
Menurutnya, perpustakaan sekolah tidak cukup hanya menyediakan rak dan koleksi buku untuk dibaca. Lebih dari itu, perpustakaan harus mampu menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan kreatif yang dapat menarik minat siswa untuk berkunjung dan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain pembinaan akreditasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengumpulkan data profil perpustakaan sekolah sebagai bagian dari pengisian kuesioner Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dengan batas pengisian hingga 30 November 2026.
Rahmat menambahkan, data tersebut nantinya menjadi dasar bagi DPKD untuk memetakan kondisi perpustakaan sekolah, sekaligus menyusun langkah pembinaan dan pengembangan secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan perpustakaan tetap menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Namun, DPKD akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah agar pengembangan perpustakaan berjalan sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan.
“Kita ingin melakukan pemetaan terlebih dahulu, sehingga dapat diketahui kondisi perpustakaan sekolah kita. Dari situ, pembinaan dan pengembangannya bisa dilakukan secara bertahap agar perpustakaan semakin baik dan mampu menjadi pusat literasi di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Melalui upaya tersebut, DPKD Kabupaten Serang berharap perpustakaan sekolah semakin berkualitas, memiliki layanan yang menarik, serta mampu menumbuhkan budaya membaca dan meningkatkan literasi masyarakat sejak dini. (dkm)
