
SERANG, Mediabooster.news – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan langsung penghargaan dan hadiah kepada para wajib pajak pada kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Selasa (12/5/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang tersebut memberikan penghargaan dalam dua kategori, yakni wajib pajak patuh dan wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar.
Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak.
“Kami memberikan penghargaan Anugerah Pajak Daerah bagi wajib pajak. Ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk membangun kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para wajib pajak,” ujar Zakiyah kepada wartawan.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki manfaat besar bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Serang.
“Penerimaan dari pajak tentu sudah kami distribusikan untuk pembangunan daerah, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan lainnya,” katanya.
Menurut Zakiyah, realisasi penerimaan pajak daerah telah dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga terus mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui penyediaan internet gratis di sejumlah ruang publik seperti Situ Cikande, Alun-Alun Kramatwatu, dan PIP Anyar.
“Kami juga mengimplementasikan pembayaran QRIS, virtual account, dan e-SPPT berbasis QR Code sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran dan pengecekan secara mandiri,” paparnya.
Zakiyah optimistis target penerimaan pajak daerah Tahun 2026 sebesar Rp796,8 miliar dapat tercapai. Bahkan, capaian pada triwulan pertama disebut telah melampaui target yang ditetapkan.
“Saya meyakini Insya Allah di akhir tahun 2026 target penerimaan pajak sebesar Rp796,8 miliar bisa tercapai,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, Lalu Farha Nugraha, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai inovasi guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Beberapa program inovasi tersebut di antaranya SANJUNG atau layanan door to door, Mobil Keliling (Moling), Warung BPHTB, dan program Bapenda Menyapa.
Melalui program Bapenda Menyapa, pihaknya juga membantu mempromosikan hotel, restoran, dan tempat hiburan yang taat membayar pajak melalui media sosial guna meningkatkan tingkat okupansi dan kunjungan.
“Mudah-mudahan promosi ini berdampak pada okupansi hotel dan peningkatan kunjungan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya. (*)
