
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2026 untuk penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sindangsari, Kamis (22/1/2026).
MusrenbangDes dihadiri Kepala Desa Sindangsari H. Muta’i, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Pabuaran Khairudin, Pendamping Desa, perangkat desa, para Ketua RT dan RW, LPM, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Sindangsari menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2027 pihaknya tetap berkomitmen memaksimalkan usulan-usulan masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran Dana Desa. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Dana Desa hingga sekitar 75 persen, salah satunya untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.
Akibat kebijakan tersebut, Dana Desa yang dapat dikelola Pemerintah Desa Sindangsari pada tahun 2027 diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp300 juta lebih. Anggaran tersebut harus mencukupi seluruh kebutuhan operasional pemerintahan desa, termasuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Sindangsari H. Muta’i berharap, keterbatasan anggaran desa dapat diimbangi dengan dukungan dari berbagai pihak, khususnya melalui aspirasi dewan untuk membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur desa.
“Sementara itu, berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi dalam MusrenbangDes tadi, dari total 18 RT yang ada di Desa Sindangsari masih banyak masyarakat yang membutuhkan perbaikan pembangunan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), serta program pemberdayaan masyarakat,” ujar H. Muta’i.
Melalui MusrenbangDes ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan Desa Sindangsari tahun 2027 dapat terakomodasi dan disinergikan dengan program pemerintah daerah maupun pusat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (dkm)

