Kab. Serang, Mediabooster.news – Menindak lanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Serang Nomor 357/3292/2023, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Pelecehan Seksual di wilayah Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Pelecehan Seksual bersama P2TP2A, Muspika Kecamatan Pabuaran dan Lembaga Pendidikan di Aula PGRI Kab. Serang, Kec. Pabuaran, pada hari Selasa, 14 November 2023.
Hadir dalam kegiatan Ketua P2TP2A Kab. Serang Hj. Habibah, Camat Pabuaran H. Idham Danal, Kapolsek Pabuaran, Danramil, Kepala Desa Se-Kecamatan Pabuaran, Kepala KUA Pabuaran, Ketua MUI Pabuaran, Kepala Puskesmas Pabuaran, Seluruh Kepala Sekolah Se-Kecamatan Pabuaran, LPM, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga lainnya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Pabuaran H. Idham Danal.
“Deklarasi bersama ini sangat penting karena keberhasilan pencegahan kekerasan seksual di wilayah Kab. Serang dapat terwujud apabila adanya komitmen bersama,” kata H. Idham danal dalam sambutannya.
Lanjutnya deklarasi diperlukan untuk mendukung implementasi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Wilayah Kab. Serang.
perintah Bupati ini dapat memberikan acuan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pelindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat, Lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat kerja atau pelayanan masyarakat.
“Semoga dengan Sosialisasi dan komitmen yang akan kita sepakati bersama ini dapat memberikan acuan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pelindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan di wilayah Kabupaten Serang, Khususnya di wilayah Kec. Pabuaran sendiri, baik di lingkungan masyarakat, Lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat kerja atau pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Idham mengungkapkan, penanganan dan pencegahan kekerasan seksual membutuhkan peran serta masyarakat. Oleh karenanya masyarakat dapat lebih peduli kepada lingkungan sekitarnya.
“Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab, masyarakat serta lembaga-lembaga yang ada juga harus menjadi bagian dari keberhasilan Penanganan kekerasan seksual ini ,โ tukas H. Idham Danal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua P2TP2A Kab. Serang Hj. Habibah serta Kapolsek Pabuaran AKP Ugum Tariana dalam sambutannya mengajak masyarakat terutama kaum perempuan untuk berani bersuara, dan melaporkan apabila mengalami Tindak Kekerasan Pelecehan Seksual.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan seremonial deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Pelecehan Seksual dengan Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Camat Pabuara dan Muspika Kec. Pabuaran serta Lembaga Pendidikan dan lembaga Masyarakat lainnya. (dkm)