KAB. SERANG, Mediabooster.news – Dosen Bidang Hukum International (HI) Fakultas Hukum Untirta mengadakan Penyuluhan Hukum International Tentang Strategi dan Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi warga Desa Sindangsari yang terdiri dari para Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Kader PKK, Karang taruna serta perwakilan warga.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 13 November 2023 di Aula Kantor Desa Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kab. Serang. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus pemberi materi penyuluhan yaitu Hilton Tarnama Putra M, S.H., M.H, serta Dosen Bidang Hukum International lainnya diantaranya Adandi Sitimala, S.H., LL.M, Dr. Sanial, SH., MH, Surya Anom, S.H., LL.M, Mas Nana Jumaena, S.H., M.H, Belardo Prasetya Mega Jaya, S.H., M.H, Mokhamad Gisa Vitriana, S.H.,M.H, Hera Susanti, S.H., LL.M. Acara pun dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Sindangsari Komarudin dan dihadiri Babinsa serta perangkat desa.
Penyuluhan ini merupakan bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Dosen Untirta melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat di wilayah desa binaan.
“ini yang kali keduanya kami (Dosen HI FH Untirta) hadir melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Sindangsari untuk memberikan penyuluhan tentang Hukum International,” Kata Hilton Tarnama Putra ketua Bidang Hukum International.
Hilton menerangkan tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk memberikan kesadaran akan pentingnya hukum International, dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan hukum Intrenational.
“Tidak sedikit warga Negara Indonesia yang bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia, oleh karnanya sudah waktunya sekarang negara dalam hal ini memberikan satu penjelasan atau suatu sosialisai agar warga memahami tentang hukum intrenational, supaya masyarakat patuh terhadap semua itu dan jangan sampai disana menimbulkan masalah nantinya,” ujarnya. (dkm)