![Adv Sample](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2024/03/eds-bener.jpg)
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Camat Pabuaran H. Idham Danal menghimbau bagi seluruh masyarakat Kecamatan Pabuaran khususnya warga Desa Kadubeureum agar dapat menjaga toleransi antar umat beragama serta menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif di wilayahnya masing-masing.
Himbauan ini disampaikan Camat menyusul adanya penolakan dari masyarakat Desa Kadubeureum terhadap rencana pembangunan Masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kp. Cimenti, Desa Kadubeureum, beberapa waktu lalu karena dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan nyata warga LDII yang berdomisili di Kp. tersebut, yang jumlahnya hanya beberapa kepala keluarga sementara jumlah penduduk di Desa Kadubeureum yang melakukan penolakan sebanyak lebih kurang 700 kepala keluarga.
“Kami menghimbau bagi seluruh masyarakat Kec. Pabuaran khususnya di Desa Kadubeureum agar dapat menjaga toleransi, serta menjaga kamtibmas. Jangan gegabah sebelum mengetahui prihal yang sebenarnya,” ucanya usai acara musyawarah dengan MUSPIKA dan tokoh Agama terkait adanya pembangunan masjid LDII di Aula Kantor Kec. Pabuaran, Rabu (8/5/2025).
Sesuai dengan kesepakatan akhrinya pertemuan antar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Pabuaran dengan MUSPIKA dan Tokoh Masyarakat Kec. Pabuaran terkait penolakan adannya kegiatan Pendirian masjid oleh anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tersebut, H. Idham danal menegaskan bahwa sesuai surat pernyataan kesepakatan bersama dalam musyawarah, LDII tidak akan membangun tempat ibadah (Masjid/ Mushola) ataupun Majelis Taklim di Kp. Cimenti.
![](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-08-at-23.01.42-203x300.jpeg)
“Permasalahan ini hanya miskomunikasi, jadi yang tersebar di Masyarakat istilah “katanya-katanya”. Memang sesuai keterangan dari Ketua RT setempat, pihak LDII menemui dirinya (Ketua RT) dan meminta izin untuk membangun tempat untuk ibadah,” ujar Camat Idham.
Selanjutnya, Upaya meredamkan gejolak penolakan Masyarakat serta tokoh agama atas rencana pendirian tempat ibadah yang akan digunakan oleh warga LDII di Kp. Cimenti itu, Pemerintah Kecamatan Pabuaran memfasilitasi untuk diadakan musyawarah Bersama yang di prakarsai oleh MUI Kec. Pabuaran dengan menghadirka pihak-pihak terkait seperti LDII, MUI, Tokoh Agama dan Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUSPIKA Kecamatan, Kejaksaan, Kesbangpol dan lainnya.
“Alhamdulilah setelah musyawarah tadi disampaikan dari pihak LDII bahwa tidak ada pembangunan dari sarana ibadah, akan tetapi hanya untuk dibangun bebrapa local untuk ditempati oleh kaum LDII di tanah tersebut,” pungkasnya.
Turut hadir dalam musyawarah yakni, Kaban Kesbangpol Kab. Serang, Kabsusi 1 Kejaksaan Serang, Camat Pabuaran, Ketua LDII Kab. Serang, Kapolsek Pabuaran, Danramil Pabuaran, Ketua dan jajaran MUI Kab. Serang, Kepala Desa Kadubeureum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (dkm)