
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang. Selasa, 6 September 2022.
Pembongkaran di mulai pukul 11.00 WIB tepatnya di Jalan Cikande-Rangkas Bitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande dengan menggunakan kendaraan alat berat excavator, gergaji mesin, palu dan linggis serta sebagian lapak di robohkan lantaran para pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan pembongkaran menerjunkan sebanyak 90 Personil Satpol PP, 50 Personil Polres Serang, 20 Personil TNI dan 3 orang dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang.
“Selain itu juga ada dari teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujarnya di sela-sela pembongkaran.
Ajat menyampaikan, Adapun untuk lapak PKL yang dibongkar yaitu Pasar Nambo dan Pasar Banjar. Untuk Pasar Nambo sebanyak 64 lapak pedagang dan Pasar Banjar sebanyak 29 lapak pedagang yang berada pada bahu jalan.
Pembongkaran teraebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang bangunan gedung.
“Kebetulan untuk Pasar Banjar ini pasar pemerintah. Alhamdulillah sebagian besar sudah membongkar sendiri, sehingga kita melaksanakan penertibannya cukup mudah dan kondusif,”katanya.
Sedangkan untuk relokasi para pedagang yang lapaknya dibongkar, lebih lanjut Ajat mengatakan, untuk tempat relokasi pedagang Pasar Nambo tepatnya dibelakang begitupun pedagang Pasar Banjar.
“Mereka membuka lapak di bahu jalan karena mengikuti pedagang lain padahal mereka sudha mempunyai kios namun lokasinya di dalam,”terangnya.
Ajat memastikan semua pedagang yang lapaknya di bongkar akan mendapatkan kembali haknya. Namun untuk relokasi OPD terkait yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag).
“Insya Allah kebagian semua asal mau dan koordinasi ke pengurus pasarnya, kalau pedagang Pasar Banjar ke pasar pemerintah, kalau pasar Nambo ke pemilik lahannya demikian juga pasar cimol,”ucapnya.
Untuk selanjutnya, Ajat juga memastikan, pembongkaran Pasar Ciherang dilakukan namun saat ini tengah mendata jumlah lapak pedagangnya.
”Informasinya kurang lebih 50 pedagang. Alhamdulillah para pedagang sudah sadar dan mengikuti apa yang kita edukasikan karena memang untuk kepentingan mereka,” jelas Ajat.(*)