LAMPUNG SELATAN, Mediabooster.news – Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung Polres Lampung Selatan beri pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membuka pelayanan SAMSAT Keliling (Pajak kendaraan) pada gelaran Jati Agung Fair 2022 yang secara resmi dibuka Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada Senin, 17 Oktober 2022.
Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih,SH melalui Kanit Intelkam AIPDA Arie Apraja menerangkan, tujuan jajaran Polsek Jati Agung Polres Lampung selatan ikut berpartisipasi membuka stand di event Jati Agung Fair 2022 adalah sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Selain agar lebih dekat kepada masyarakat, dalam event ini kami membuka pelayanan untuk masyarakat diantaranya pembuatan SKCK, SIM, dan pembayaran pajak kendaraan ada Samsat Keliling,” ujar Arie.
Dalam hal ini Arie menambahkan, dengan pelayanan masyarakat seperti ini diharapkan mempermudah dan menjangkau masyarakat sekitar untuk mendapatkan pelayanan seperti apa mereka butuhkan yang menyangkut pembuatannya dari pihak kepolisian. (dkm)