PANDEGLANG, Mediabooster.news – Sebanyak 4.086 botol barang bukti miras dimusnahkan oleh Polres Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Sabtu 1 April 2023. Pemusnahan barang bukti miras dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-149 Kabupaten Pandeglang tahun 2023.
Kabag Ops Polres Pandeglang Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Roozandi mengatakan, pada saat ini tengah dilaksanakan persiapan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi bina Kusuma dan operasi pekat yang ada di wilayah hukum polres Pandeglang.
“Miras yang dimusnahkan hasil dari pelaksanaan kegiatan selama enam bulan. Dari mulai September, Oktober, November, Desember 2022 hingga Januari, Februari 2023,” katanya.
Yogie menambahkan, pemusanahan barang bukti miras dipersembahkan dalam rangka hari ulang tahun HUT ke-149 Kabupaten Pandeglang.
“Kita berusaha menjaga generasi muda Kabupaten Pandeglang. Karena dampak dari miras ini berpengaruh kepada tindak pidana kriminalitas yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Dampak dari miras bisa saja menjadi awal perang sarung, bisa juga dampak dari kecelakaan kendaraan bermotor, perkelahian atau kasus-kasus lainnya. Untuk itu pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda bersama alim ulama memberantas penyakit masyarakat karena minuman keras awal daripada kejahatan.
“Jumlah yang akan kami musnahkan ini sebanyak 4.086 botol miras. Ini sudah kita mintakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri,” katanya. (***)