
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berinovasi dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi warganya. Dua program unggulan yang kini digencarkan adalah “Balung Anak” dan “Adi Keramas”, sebagai solusi praktis untuk percepatan dokumen penting seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga kartu keluarga (KK).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri, saat berbincang bersama Aldi dan Aulia dalam Tetakon Podcast, program Forum Kerja Wartawan Serang (FKWOS) yang digelar di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
“Selama ini layanan dokumen kependudukan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu kami terus melakukan inovasi agar pelayanan makin cepat, mudah, dan menyentuh langsung ke masyarakat,” ujar Warnery.
Salah satu inovasi andalan adalah program Balung Anak, singkatan dari Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, KIA, dan KK. Melalui kerja sama antara Disdukcapil dan fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit, warga yang melahirkan langsung bisa menerima tiga dokumen penting sekaligus.
“Jadi ibu-ibu yang melahirkan di rumah sakit atau faskes yang sudah bekerja sama dengan kita, cukup dari situ saja, langsung mendapatkan akta kelahiran, KIA, dan KK baru. Tidak perlu repot-repot bolak-balik ke kantor Disdukcapil,” jelas Warnery.
Tak hanya itu, program Adi Keramas atau Akta Jadi Kerja Sama Sekolah dan Mitra Sekolah juga ikut mempercepat kepemilikan dokumen anak-anak usia sekolah. Disdukcapil menggandeng sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan siswa yang belum memiliki akta kelahiran atau KIA.
“Biasanya orang tua malas urus dokumen karena dianggap ribet, panjang prosesnya. Nah dengan inovasi Adi Keramas ini, sekolah membantu kami mendata, dan kami jemput bola. Orang tua jadi terbantu tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil,” paparnya.
Warnery juga menyebutkan bahwa target cakupan akta kelahiran di Kabupaten Serang kini sudah mendekati angka maksimal berkat sinergi inovasi-inovasi tersebut.
Lewat gebrakan ini, Disdukcapil Kabupaten Serang berharap masyarakat makin sadar pentingnya dokumen kependudukan dan lebih aktif mengurusnya tanpa rasa khawatir atau enggan.
“Itulah maka kami langsung mengeluarkan inovasi tersebut,” pungkas Warnery. (*)

