SERANG, Mediabooster.news – Puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Berat Se-Kota Serang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat yang meliputi pemeriksaan hingga perawatan dari Tim Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) Bogor.
Kegiatan digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kota Serang, yang berlokasi di Jl. Jendral Ahmad Yani, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.
Kegiatan tersebut juga ditinjau langsung oleh Walikota Serang Dr. H. Syafrudin S.Sos., M.Si, dan didampingi oleh Asisten daerah II Kota Serang H.YudiSirua Suryadi, S.Sos., M.Si, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Dr. H. Ahmad Hasanuddin, M.Kes,
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang H. Ahmad Hasanuddin, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat H. Tata, SKM. M.Kes, menerangkan bahwa Acara kegiatan pemeriksaan dan evakuasi masal ODGJ Berat Se-Kota Serang tersebut merupakan bentuk kerjasama antara PKJN-RSJMM dengan Pemkot Serang melalui Dinas Kesehatan Kota Serang, dan didukung oleh Dinsos, Disdukcapil, Polres, Kodim, Satpol PP, Puskesmas, Kader kesehatan, dan Keluarga Pasien ODGJ.
“Kegiatan ini dasarnya adalah, kerjasama antara RS Marzoeki Mahdi bersama Pemerintah Kota Serang berkaitan dengan pelayanan kesehatan jiwa khususnya warga Kota Serang,” ujarnya.
Lanjutnya, Dinas Kesehatan beserta 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang mendaftarkan 40 peserta ODGJ dalam Pelayanan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 27 ODGJ yang akan dievakuasi dan dirujuk ke PKJN RSJMM selama 18 hari kedepan.
“Target kami 40 orang dan dapat di rujuk semuanya, akan tetapi hanya 27 orang saja yang akan dirujuk dan dirawat inap ke RS Marzoeki Mahdi dan perawatannya selama 18 hari, tanpa didampingi keluarga, Akan tetapi kami dinkes Kota Serang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak RS. Marzoeki Mahdi,” jelas Tata.
Untuk biaya perawatan ODGJ yang di rawat dan dirujuk tersebut keluarga tidak sitanggung biaya dan sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara BPJS Kesehatan.
“untuk biaya perawatan ini menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, biaya tidak ditanggung oleh keluarga, ini sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Disisi lain Rogayah orang tua dari Rohyani salah satu Penderita ODGJ menerangkan selama ini anaknya berobat ke Puskesmas Kilasa dan Rumah Sakit Daerah Kota Serang, Dengan adanya pwlayanan ini dirinya beharap agar anaknya akan segera sembuh.
“Harapan saya anak ibu segea sembuh setelah mendapatkan perawatan ini, selama ini hanya berobat untuk mengambil obat di puskesmas kalau tidak di RS. Daerah,” ujarnya.
Usai proses pemeriksaan dan mendata, Asisten daerah II Kota Serang H.YudiSirua Suryadi, S.Sos. M.Si., bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Dr.H.Ahmad Hasanuddin, M.Kes., berhasil melepaskan 27 ODGJ Berat Se-Kota Serang, untuk dilakukan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi di RSJMM.
“Kami serahkan 27 ODGJ, untuk dilakukan perawatan, semoga pulang dalam keadaan pulih kembali.” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang H.Ahmad Hasanuddin
Dr.Fidianjah, Sp.KJ. MPH., sebagai Psikiater PKJN-RSJMM, yang didampingi oleh Iyep Yudiana, SKM. MKM., sebagai Pengelola Program Lintas Sektor & Integrasi Instalasi PKRS, menyebutkan menerima 27 ODGJ Berat Kota Serang, untuk dilakukan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi di PKJN-RSJMM.
Satu persatu, ODGJ masuk ke dalam bus dan kendaraan operasional PKJN-RSJMM, sambil dilakukan absensi dan pemeriksaan tubuh dari benda berharga, uang, benda berbahaya, dll oleh TNI, Polri dan Satpol PP.
#Stop Pemasungan dan Penelantaran ODGJ.
#Sehat Jiwa : Pulih, Produktif dan Mandiri.
(dkm)