
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, di Lapangan Tenis Indoor, Kabupaten Serang, Selasa (15/4/2025).
Pelantikan ini dilakukan setelah keluarnya persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung, serta ditetapkan dalam dua Surat Keputusan Bupati Serang tertanggal 25 Maret dan 14 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Tatu menyampaikan rasa syukur atas pelantikan tersebut, meskipun tidak seluruh formasi yang dibuka sebelumnya terpenuhi. Dari total 56 formasi CPNS, hanya 40 orang yang lolos seleksi. Sementara dari 435 formasi PPPK, hanya 396 yang memenuhi syarat.
“Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka. Kita sudah menslot anggaran untuk mereka, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujar Bupati Tatu.
Ia menambahkan, banyak dari mereka yang dilantik bukanlah pegawai baru, namun telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemkab Serang. Bahkan ada yang baru dapat diangkat menjelang masa pensiun.
“Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Tentunya syukur alhamdulillah mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” ungkapnya.
Bupati Tatu juga mengingatkan bahwa CPNS dan PPPK memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan profesionalisme, keikhlasan, dan hati yang penuh kasih.
“Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS ASN Kabupaten Serang, niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa jumlah PPPK meliputi tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan, guru, tenaga teknis dinas-dinas. Kemudian, untuk CPNS formasi sebagai dokter, staf di masing-masing dinas, ditambah 15 orang dari Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
“Untuk NIP sudah ada yang keluar dari BKN. Kenapa kami yakin dilantik sekarang, karena BKN menjamin bahwa paling telat besok pagi sudah keluar NIP-nya,” ujarnya.
Adapun untuk gaji dan tunjangan, sebut Surtaman, Pemkab Serang sudah menyiapkan di anggaran Tahun 2025 untuk 40 orang CPNS dan 396 orang PPPK. Sedangkan untuk TPP, Pemkab Serang akan menghitung ulang.
“Ini yang mereka terima gaji dan tunjangan, yang melekat pada tunjangan suami, istri, anak, dan tunjangan beras serta BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, jajaran Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. (*)