KAB. SERANG, Mediabooster.news – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo di gedung dewan setempat pada Selasa, 3 September 2024. Adapun untuk Ketua Sementara di jabat oleh Bahrul Ulum dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Sementara Sahari dari Fraksi Partai Gerindra.
Turut hadir Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, para Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang, dan para Pejabat Esselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap atas nama jajaran Pemda Kabupaten Serang kepada jajaran DPRD Kabupaten Serang selaku mitra agar dapat menjalankan tugas bersama sama. Adapun tugas di DPRD yang termasuk dalam tugasnya yaitu sebagai legislator, kemudian dalam penganggaran dan pengawasan Itu bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama ketika penganggaran melakukan legislasi, kemudian mengawasi kami dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemkab dari eksekutif, tentunya bisa dilaksanakan pengawasannya oleh anggota DPRD Kabupaten Serang,”ujar Tatu kepada wartawan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara Bahrul Ulum mengatakan, bahwa ada beberapa catatan tentunya selama 5 tahun kemarin yang kemudian perlu dipertahankan, perlu ditingkatkan dalam konteks pelayanan publik kepada masyarakat itu yang pertama. Kemudian yang kedua, karena memang ini juga sebagian besar Anggota DPRD baru diharapkan segera bisa beradaptasi dengan tugas fungsi DPRD yang harus dilakukan.
“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD devinitif dilantik maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bintek yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,”ujarnya.
Dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang berasal dari 9 partai politik (parpol), diantaranya Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kurs, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi.
Adapun nama – nama yang dilantik antara lain:
Partai Golkar
- Bahrul Ulum
- Ahmad Zaeni
- Neli Heryati
- M. Setya Nugraha
- Media Subandi
- Feva Arif Kuda Pawana
- Afrizal
- Deden Yusuf
- Abdul Basit
- Ajiji
- Ilham Megayanto
Partai Gerindra
- Sahari
- Ahmad Muhibin
- Kiwan Nuryadi
- Usen
- Dian Damayanti
- Yadi Mulyadi
- Maksum
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Zuliyanto
- Agus Wahyudiono
- Euis Herawati
- Supiyanto
- Tubagus M. Sholeh
- Najib Hanafi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Abdul Gofur
- Roni Johan
- Dahyani
- Wahyu Agusti
- Sri Redjeki
Partai NasDem
- Ahmadi
- Argandi
- Pendi
- Rendi Saputra
- Yendi Yanto
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Fatmati
- Joko Santoso
- Ahmad Hidir
- M Azmi Maulidy
- Ari Muhtadi
Partai Demokrat
- Azwar Anas
- Riki Suhendra
- Budiman
- Riki Suhendra
Partai Aanat Nasional (PAN)
- Riyan Ardiansyah
- Ahmad Mujimi
- Desy Ferawati
- Yanti Mustanti Robiyanti
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Dendi Kurnia Ardiansyah
- Asep Gunawan Kartoba
- Dedi Haryadi
(*)