
SERANG, Mediabooster.news – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni melalui Program Kampung Baznas Tahun 2026, Rabu (21/10/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Balai Warga Kantor Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dengan dihadiri langsung Ketua Baznas Kabupaten Serang Hasanudin beserta jajaran, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yanti Mustati Robianti, Plt. Camat Pabuaran Hamini, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pabuaran Khairudin, Kepala Desa Pancanegara Ade Suhendra, perangkat desa, serta para penerima bantuan Rutilahu.
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Hasanudin, mengatakan kerja sama teknis ini bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan pembangunan rumah warga dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, program tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Baznas, pemerintah desa, pemerintah daerah hingga DPRD Kabupaten Serang. Sebelum menetapkan penerima bantuan, dilakukan verifikasi oleh tim terkait yang melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bapenda, Dinas Sosial, Baznas, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Melalui perjanjian kerja sama teknis ini, kami meminta kepala desa bersama-sama membantu proses pembangunan. Jangan sampai dana yang sudah disalurkan Baznas Kabupaten Serang tidak terbangunkan. Karena itu, kedua belah pihak harus saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Hasanudin.
Ia menjelaskan, Program Kampung Baznas difokuskan pada wilayah yang masih memiliki rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mampu menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hasanudin menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, masih terdapat sekitar 700 rumah yang membutuhkan penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang. Karena itu, bantuan akan terus disalurkan secara bertahap setiap tahun sesuai kemampuan penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah.
“Untuk tahun 2026, target Baznas Kabupaten Serang sebanyak 100 unit rumah. Target tersebut sudah terpenuhi. Di wilayah Kecamatan Pabuaran, bantuan diberikan untuk 20 rumah di Desa Pancanegara, sementara program juga menyasar Desa Cisait,” jelasnya.
Ia menambahkan, penentuan lokasi program juga memperhatikan usulan masyarakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan serta hasil verifikasi terhadap kondisi calon penerima manfaat.
Hasanudin berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak disalahgunakan. Meski nilai bantuan sebesar Rp25 juta per unit masih terbatas untuk membangun rumah secara menyeluruh, ia berharap dana tersebut mampu memberikan perubahan nyata bagi penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Lebih dari itu, kami ingin menumbuhkan semangat dari mustahik atau penerima zakat menjadi muzaki, yakni orang yang nantinya mampu menunaikan zakat. Ketika rumah sudah layak, mudah-mudahan ibadah semakin nyaman dan kehidupan keluarga juga menjadi lebih baik,” katanya
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Yanti Mustati Robianti, menyatakan dukungannya terhadap program yang dijalankan Baznas Kabupaten Serang. Menurutnya, pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Ia menilai, meskipun berbagai program bantuan perumahan telah berjalan melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni masih cukup besar.
“Kami sangat mendukung program Baznas ini. Saat ini, penanganan Rutilahu juga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Harapannya, masyarakat Kabupaten Serang semakin banyak yang bisa mendapatkan bantuan dan memiliki rumah yang layak serta nyaman,” ujar Yanti.
Ia juga berharap upaya penanganan Rutilahu dapat terus ditingkatkan pada 2027 melalui penguatan kolaborasi antara Baznas, pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, sinergi tersebut penting agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan, terutama masyarakat dengan kondisi tempat tinggal yang belum memenuhi standar kelayakan.
Sementara itu, Kepala Desa Pancanegara, Ade Suhendra, mengatakan Program Kampung Baznas 2026 di desanya dipusatkan di Kampung Calung dengan sasaran pembangunan sebanyak 20 rumah tidak layak huni.
Ade menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang serta Baznas Kabupaten Serang yang terus memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat Desa Pancanegara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Baznas Kabupaten Serang yang telah membantu warga kami melalui program Rutilahu. Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga Desa Pancanegara yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ungkap Ade.
Ia mengakui, masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Karena itu, pemerintah desa akan terus berupaya mengusulkan dan mengakses berbagai program pemerintah maupun lembaga terkait agar semakin banyak masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak.
Ade menambahkan, Desa Pancanegara bersyukur karena setiap tahun mendapatkan dukungan program Rutilahu, baik melalui Baznas maupun Dinas Perkim.
“Alhamdulillah, setiap tahun Desa Pancanegara selalu mendapatkan program Rutilahu. Kami akan terus berupaya agar bantuan tersebut bisa menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” pungkasnya. (dkm)
