Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang

    19 April 2026

    Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga

    19 April 2026

    Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ

    19 April 2026

    Senam Minggu Pagi Kembali Digelar, Warga Sindangheula Antusias Jaga Kebugaran

    19 April 2026

    PERUMDA Tirta Al Bantani Berikan Penjelasan Penyebab Air Keruh di Pontang, Ini Kronologinya

    19 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang
    • Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga
    • Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ
    • Senam Minggu Pagi Kembali Digelar, Warga Sindangheula Antusias Jaga Kebugaran
    • PERUMDA Tirta Al Bantani Berikan Penjelasan Penyebab Air Keruh di Pontang, Ini Kronologinya
    • Serba Digi Resmi Diluncurkan, Pemkab Serang Perkuat Layanan Digital dan Keamanan Siber
    • Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban
    • Bupati Serang Janji Bangun Rumah Kusnadi yang Roboh, Perkim Siap Eksekusi Bulan Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      HPN 2025, BRI BO Cilegon Berikan Bingkisan Kepada Nasabah Setia

      6 September 2025

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026
    • Daerah

      Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang

      19 April 2026

      Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga

      19 April 2026

      Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ

      19 April 2026

      Senam Minggu Pagi Kembali Digelar, Warga Sindangheula Antusias Jaga Kebugaran

      19 April 2026

      PERUMDA Tirta Al Bantani Berikan Penjelasan Penyebab Air Keruh di Pontang, Ini Kronologinya

      19 April 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025

      Lontarkan Keluhan Lalu Lintas, Warga Malah Jadi Korban Pengeroyokan

      18 Juli 2025
    • Pendidikan

      Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan

      14 April 2026

      Implementasi Kurikulum Industri, PIPB Lepas Mahasiswa PRAKERIN ke 9 Perusahaan

      3 Maret 2026

      IGTKI Papacibagus Perkuat Kompetensi Guru TK Lewat Literasi dan Matematika AUD yang Menyenangkan

      2 Februari 2026

      Mahasiswa KKM Kelompok 99 Untirta Dorong Kepercayaan Diri Anak Lewat Lomba Keagamaan

      21 Januari 2026

      Perawatan Sarana Pendidikan Jadi Prioritas SMKN 2 Kota Serang di 2026, Komite dan Alumni Siap Bersinergi!

      20 Januari 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025

      KPU Banten Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024: Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Pemilu Mendatang

      18 September 2025

      KPU Banten Perkuat Transparansi Pemilu Lewat Penerapan Open Government Data

      10 September 2025
    mediabooster.news
    Beranda » 7 Kali Menjambret 3 Tersangka Ditangkap Tim Tekab 308 Polda Lampung

    7 Kali Menjambret 3 Tersangka Ditangkap Tim Tekab 308 Polda Lampung

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya18 Juli 2023
    ekab 308 Polda Lampung
    Adv Sample

    LAMPUNG, Mediabooster,news – 17 Kali melakukan penjambretan 3 pelaku ditangkap Tekab 308 Polda Lampung 1 pelaku dibawah umur yang diekspos pada Senin (17/7) di depan Unit Jatanras Polda Lampung.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan dari 17 TKP yang dilakukan oleh para pelaku dari mulai menjambret dan gembos ban yang mereka akui hanya 7 kali menjambret dan 1 gembos ban.

    Pada Selasa ( 04/7) sekira jam 20:00 WIB, pada saat korban Cici (26) warga Bandarlampung sedang mengendarai motornya di Jalan Teuku Umar Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung tepatnya di depan Mako Korem.

    Tiba-tiba 1 unit sepeda motor jenis Aerok, warna abu-abu yang dikemudian oleh pelaku sebanyak 2 laki-laki, dari arah samping kiri memepet motor korban lalu pelaku yang dibonceng mengambil dompet warna putih yang berisikan 1 unit handphone dan kartu ATM serta KTP yang disimpan oleh korban di Dasbord motor sebelah kiri, setelah para pelaku merampas barang milik korban.

    Akibat terjadinya peristiwa tersebut korban melaporkan ke SPKT Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Adapun barang milik korban yang telah dirampas berupa Handphone merk OPPO A5 2020, warna putih dengan nomor telphone: 0822-81268008;

    Seluruh pelaku 3 orang laki laki satu orang dibawah umur. Pelaku yang ditangkap pertama inisial M (38) di Depan Chandra Teluk Betung, pelaku inisial M (38) memperoleh handphone tersebut dari hasil membeli dari pelaku bernama D (22) dan R (17) seharga Rp. 400.000.- (empat ratus ribu rupiah), selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung, melakukan pengembangan terkait 2 (dua) orang pelaku dengan inisial D (22) dan R(17) yang berada di Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung;

    Pelaku inisial D (22) mengaku barang berupa Dompet milik korban telah dibuang lalu Tim membawa pelaku untuk mencari barang bukti tersebut sehingga ditemukan dan untuk pelaku bernama R (17), mengaku melakukan pencurian menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox, wama abu-abu milik orang tuanya;

    Selanjutnya 3 (tiga) orang pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo AS 2020, warna putih, dompet dan motor Yamaha Aero warna hitam diamankan dari Pelaku.

    Untuk pelaku dibawah umur R (17) mengakui hanya diajak ikut ikutan mengendarai motor milik orang tuanya.

    Pelaku D adalah DPO sebagai pelaku pencurian yang ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) kali di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung dan 1 (satu) kali di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah;

    Modus pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan mengambil barang berupa hand phone yang disimpan oleh korban di Dasbor motor sebelah kiri, lalu melarika diri; 2. Setelah mendapatkan barang hasil curlan tersebut para pelaku mejual kepada orang lain dan hasilnya untuk keperluan pribadi pelaku masing-masing.

    Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk memiliki secara melawan Hukum diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah

    Terhadap terduga pelaku M (38), melanggar pasal 480 KUHPidana; Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang di ketahui atau sepatutnya harus di duga bahwa di peroleh dari kejahatan (penadahan)-

    Dengan Ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 4 (empat) tahun penjara. (rls)

    JAMBRET Polda Lampung Tekab 308 Polda Lampung
    Dhika Miestya

      Terkait

      Nama Nuril Anwar Mencuat di Tengah Dinamika Politik Pesisir Barat

      2 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
      Terbaru
      Daerah

      Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang

      By Dhika Miestya19 April 2026

      Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga

      19 April 2026

      Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ

      19 April 2026

      Senam Minggu Pagi Kembali Digelar, Warga Sindangheula Antusias Jaga Kebugaran

      19 April 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,456

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.