
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, berlangsung dengan aman dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, usai kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan, di Aula Kantor KPU Kabupaten Serang, Minggu (20/4/2025).
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara ulang dengan lancar. Ada 2.355 TPS yang tersebar di 326 desa dan 29 kecamatan. Semuanya berjalan baik tanpa dinamika ataupun permasalahan yang berarti,” ujar Muhammad Asmawi.

Ia menyampaikan, tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan yang dimulai pada Senin, 21 April 2025. Proses ini akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dihadiri oleh pengawas TPS, PPS, serta unsur pengawasan lainnya.
“Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, akan dilakukan jeda satu hari untuk sinkronisasi data sebelum dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (24/4/42025-Red),” katanya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Serang akan melaksanakan rekapitulasi hasil suara di tingkat kabupaten dan mengumumkan hasil resminya.
“Perolehan suara masing-masing pasangan calon belum bisa kami sampaikan secara pasti sebelum proses rekapitulasi berjenjang ini selesai. Kami tetap mengacu pada hasil resmi dari proses rekapitulasi yang dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” jelas Asmawi.
Selain itu KPU Kabupaten Serang juga mencatat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam PSU ini. Meski angka partisipasi secara resmi belum dapat diumumkan, KPU optimistis bahwa tingkat kehadiran pemilih sesuai dengan yang diharapkan.
“Sesuai dengan harapan kami bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang sudah memiliki Hak Pilih di tanggal 27 November kemarin datang lagi di tanggal 19 April dan menggunakan hak pilihnya. Untuk angka pastinya berapa kami akan tulis setelah proses rekapitulasi selesai di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPU tidak menerima laporan adanya kendala yang berarti dari teman-teman PPK, PPS, maupun KPPS. Termasuk dalam hal teknis penggunaan aplikasi SIREKAP juga berjalan dengan baik.
“Demikian kalau pengisian SIREKAP sampai dengan hari ini seluruh TPS sudah 100% terupload. Kami berharap proses rekapitulasi di Kecamatan akan lebih mudah karena tinggal mencocokkan dokumen C-Hasil dengan data di SIREKAP,” tambanya.
Namun demikian, KPU belum bisa menyampaikan hasil perolehan suara dari SIREKAP secara publik karena data tersebut hanya digunakan sebagai alat bantu dan tetap menunggu hasil rekapitulasi manual secara berjenjang. (dkm)
